Minggu, 11 Desember 2011

Metode Perbandingan dan Korespondensi Bunyi


Makalah

METODE PERBANDINGAN DAN KORESPONDENSI BUNYI









 
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Sebagaimana lazimnya sebuah produk budaya, bahasa juga mengalami perubahan dan perkembangan dari masa ke masa mengikuti derap perkembangan masyarakat penuturnya. Hal ini merupakan fakta empiris yang implikasinya belum lama disadari dalam perkembangan telaah bahasa. Bukti ini dapat terlihat dalam perbandingan dua teks dari abad yang berbeda. Adapun perubahan dan perkembangan bahasa banyak dipengaruhi oleh gerak migrasi dan kontak sosial. Gerak yang dipengaruhi oleh perpindahan penutur bahasa dari daerah satu ke daerah lain disebut gerak migrasi. Sedangkan bahasanya dipengaruhi oleh kontak sosial, yakni apabila ada dua atau lebih kelompok penutur bahasa tersebut memiliki tingkat interaksi tinggi. Kondisi ini mengakibatkan perubahan dan perkembangan bahasa yang terjadi relatif sama. Sebaliknya, apabila ada dua atau lebih kelompok penutur bahasa memiliki tingkat interaksi yang rendah atau bahkan terputus, maka kelompok penutur bahasa tersebut akan mengalami perkembangan bahasa yang relatif berbeda.
Awalnya perbedaan itu hanya pada tataran dialek saja, sehingga dua kelompok penutur bahasa tersebut masih dapat saling dimengerti (Nababan, 1991: 17). Perbedaan dialek dalam satu periode dari suatu bahasa semakin besar, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan ragam bahasa, tetapi bahasa-bahasa tersebut masih berkerabat atau mempunyai satu bahasa tua atau proto.
Kemiripan atau kesamaan bentuk dan makna sebagai akibat dari perkembangan sejarah yang sama atau perkembangan dari suatu bahasa proto yang sama. Bahasa-bahasa yang mempunyai hubungan yang sama atau berasal dari suatu bahasa proto yang sama, kemudian berkembang menjadi bahasa-bahasa baru, maka dimasukkan dalam satu keluarga bahasa (language family) yang berarti bentuk kerabat.
Bahasa dianggap berkerabat dengan kelompok bahasa tertentu apabila secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar bila dibandingkan kelompok-kelompok lainnya. Perubahan fonemis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang teratur. Semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat, maka akan semakin banyak didapat kesamaan antar pokok-pokok bahasa yang dibandingkan.
Pada abad 19 bahasa Latin sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau pendidikan. Objek penelitian adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga bahasa atas dasar kemiripan fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis dapat ditelusuri berasal dari bahasa Latin yang menurunkan bahasa Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif. Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan metode komparatif.
Beberapa rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan sampai dewasa ini antara lain:
1.      Rumpun Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
2.      Rumpun Semito-Hamit: bahasa Arab, Ibrani, Etiopia.
3.      Rumpun Chari-Nil; bahasa Bantu, Khoisan.
4.      Rumpun Dravida: bahasa Telugu, Tamil, Kanari, Malayalam.
5.      Rumpun Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa Melayu, Melanesia, Polinesia.
6.      Rumpun Austro-Asiatik: bahasa Mon-Khmer, Palaung, Munda, Annam.
7.      Rumpun Finno-Ugris: bahasa Ungar (Magyar), Samoyid.
8.      Rumpun Altai: bahasa Turki, Mongol, Manchu, Jepang, Korea.
9.      Rumpun Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
10.  Rumpun Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai, Tibeto-Burma.
11.  Rumpun Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara, Kaukasus Selatan.
12.  Bahasa-bahasa Indian: bahasa Eskimo, Maya Sioux, Hokan
13.  Bahasa-bahasa lain seperti bahasa di Papua, Australia dan Kadai.
Ciri linguistik abad 19 sebagai berikut:
1)   Penelitian bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
2) Bidang utama penelitian adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa menjadi chose dalam bahasa Perancis, dan cosa dalam bahasa Italia dan Spanyol.
Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan dengan unsur lainnya, misalnya penelitian tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.
Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa banyak negara di Asia).
Ciri-cirinya:
1)      Penelitian meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia.
2)  Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis, pada akhir abad 20 penelitian yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3)      Tata bahasa merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4)      Penelitian teoretis sangat berkembang.
5)      Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga berkembang.
6)      Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure. Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa pokok pemikiran Saussure:
(1) Bahasa lisan lebih utama dari pada bahasa tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
(2)  Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif seperti pada tata bahasa tradisional. Para ahli linguistik bertugas mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
(3)  Penelitian bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad ke-19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu tertentu.
(4)   Bahasa merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
(5)   Bahasa formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
(6)   Bahasa merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
(7)   Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue) dengan bahasa sebagai manifestasi setiap penuturnya (parole).
(8) Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis dalam bahasa. Hubungan asosiatif atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna. Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau mendahului.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah makalah ini sebagai berikut:
  1. apa maksud pengertian hukum bunyi?
  2. bagaimana hubungan hukum bunyi dengan korespondensi bunyi?
  3. bagaimana metode korespondensi fonemis dalam linguistik historis komparatif?
C.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan:
  1. maksud dan pengertian hukum bunyi
  2. hubungan hukum bunyi dengan korespondensi bunyi
  3. metode korespondensi fonemis dalam linguistik historis komparatif



BAB II
PEMBAHASAN

A. Landasan Teori
Linguistik Hirtoris Komparatif adalah ilmu bahasa yang mempersoalkan bahasa dalam bidang waktu tertentu, serta mengkaji perubahan unsur bahasa yang terjadi dalam bidang waktu tertentu (Keraf, 1990: 22).
Prinsip dasar yang harus dipegang dalam Linguistik Historis Komparatif adalah dua bahasa atau lebih dapat dikatakan kerabat apabila bahasa-bahasa tersebut berasal dari satu bahasa yang dipakai pada masa lampau. Selama pemakaiannya, semua bahasa mengalami perubahan dan bahasa bisa pecah menjadi dua atau lebih bahasa turunan. Adanya hubungan kekerabatan antara dua bahasa atau lebih ditentukan oleh adanya kesamaan bentuk dan makna.  
Bentuk-bentuk kata yang sama antara berbagai bahasa dengan makna yang sama, diperkuat lagi dengan kesamaan-kesamaan unsur-unsur tata bahasa, dapat dijadikan dasar penentuan bahwa bahasa-bahasa tersebut berkerabat, yang diturunkan daru satu bahasa proto yang sama.
Tujuan dan Manfaat Linguistik Historis Komparatif, dengan memperhatikan luas lingkupnya adalah:
1.   Menekankan hubungan-hubungan antara bahasa-bahasa serumpun dengan mengadakan perbandingan mengenai unsure-unsur yang menunjukkan hubungan dan tingkat kekerabatan antar bahasa-bahasa itu.
2.   Mengadakan rekontruksi bahasa-bahasa yang ada dewasa ini kepada bahasa-bahasa yang dianggap lebih tua atau menemukan bahasa-bahasa proto yang menurunkan bahasa kontemporer.
3.  Mengadakan pengelompokan (sub-grouping) bahasa-bahasa yang termasuk dalam suatu rumpun bahasa. Ada beberapa bahasa yang memperlihatkan keanggotannya lebih dekat satu sama lain apabila dibandingkan dengan beberapa anggota lainnya (Keraf, 1990: 23).
Aspek bahasa yang tepat dijadikan objek perbandingan adalah bentuk dan makna. Kesamaan-kesamaan bentuk dan makna itu akan lebih meyakinkan, karena bantuk-bentuk tersebut memperlihatkan kesamaan semantic. Kesamaan bentuk dan makna tersebut sebagai pantulan dari sejarah warisan yang sama. Bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari bahasa proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis).
Asumsi mengenai kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yang didasarkan pada beberapa kenyataan berikut. Pertama, ada sebuah kosa kata dari kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Kedua, perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang tersruktur. Keteraturan ini oleh Grimm dinamakan Hukum Bunyi. Ketiga, semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat akan semakin banyak kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.
Berikut ini merupakan diagram alir secara sederhana logika berpikir dalam metode linguistik komparatif:

B.     Hukum dan Korespondensi Bunyi
Istilah korespondensi berasal dari adanya kritik atas hukum bunyi yang dirumuskan oleh Juggrammatiker pada abad XIX. Kritik itu didasari atas 2 (dua) alasan, yakni idealisme dan materialisme. Alasan idealisme dimotori oleh aliran Neo-Linguistica mengatakan bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk mencipta sendiri tanpa terikat oleh hukum-hukum atau peraturan-peraturan tertentu. Dengan alasan ini bahasa tidak bisa diatur, dihukum dan diredusir dalam rumus-rumus atau hukum-hukum tertentu. Bahasa merupakan hasil idealisme yang timbul dalam diri tiap manusia, dan berkembang seiring daya cipta manusia. Sebaliknya aliran Rusia (N.Marr), dengan aliran materialisme mengatakan bahwa rumus-rumus yang dikemukakan oleh Junggrammatiker terlalu abstrak sifatnya dan tidak mengindahkan soal-soal sosial di masyarakat. Dalam hidupnya, manusia selalu berada di bawah tekanan kerja. Oleh karena itu, manusia harus terus-menerus memperhatikan sejarah, perubahan-perubahan, dan sebagainya yang terjadi di masyarakat. Manusia tidak boleh diikat oleh kaidah-kaidah atau hukum-hukum tertentu (Erawati, 2006:212).
Kedua aliran yang membantah aliran Juggrammatiker di atas tidak berhasil menggantikan teori atau dasar pemikiran Junggrammatiker. Akhirnya, ahli-ahli linguistik Amerika menerima dasar pemikiran Junggrammatiker dengan menambahkan perbaikan-perbaikan tertentu, agar hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan. Ahli-ahli linguistik Amerika bertolak dari bidang fonologi dengan membandingkan pasangan-pasangan kata yang tercatat, apakah pasangan itu mengandung kesamaan fonologis (bentuk) dan makna atau tidak (Keraf, 1994: 48-49). Mengingat istilah hukum bunyi mengandung tendensi adanya ikatan yang ketat, maka istilah itu diganti dengan istilah korespondensi bunyi atau kesepadanan bunyi.
  
C.     Korespondensi Fonemis
Perubahan-perubahan bunyi yang dibandingkan disusun dalam perangkat korespondensi bunyi. Korespondensi merupakan perubahan bunyi yang muncul secara teratur dalam bahasa yang diperbandingkan. Dari aspek linguistik, perubahan bunyi yang disebut korespondensi terjadi karena persyaratan lingkungan linguistik tertentu (Mahsun, 1995: 28-29).
Untuk menyusun korespondensi bahasa yang diperbandingkan digunakan metode perbandingan. Keraf (1984: 34) mendefinisikan metode perbandingan sebagai alat untuk menyusun perangkat ciri-ciri yang berkorespondensi dari unsur-unsur yang diperbandingkan dengan macam-macam bahasa. Abstraksinya adalah berupa perangkat korespondensi fonemis.
Contoh korespondensi fonemis bahasa Melayu Asahan (BMA), bahasa Batak Toba (BBT), dan bahasa Melayu Baku (BMB) (Widayati, 2011: 4):

GLOS
BMA
BBT
BMB
benih
Bonih
bonih
bənih
beras
BoRas
boras
bəras
Embun
Ombun
ombun
Embun
menang
mona*
monaη
mənaη
tebu
Tobu
tobu
təbu

Temuan korespondensi:
GLOS
BMA
BBT
BMB
benih
/b/, /n/, /i/, /h/
/b/, /n/, /i/, /h/
/b/, /e/ /n/, /i/, /h/
beras
/b/, /r/, /a/, /s/
/b/, /r/, /a/, /s/
/b/, /e/, /r/, /a/, /s/
Embun
/m/, /b/, /u/, /n/
/m/, /b/, /u/, /n/
/e/, /m/, /b/, /u/, /n/
menang
/m/, /n/, /a/
/m/, /n/, /a/, /ng/
/m/, /n/, /a/, /ng/
tebu
/t/, /b/, /u/
/t/, /b/, /u/
/t/, /e/, /b/, /u/

Contoh korespondensi fonemis bahasa Jawa Kuno (BJK) dengan bahasa Jawa Modern (BJM) (Erawati, 2006: 214-216):

GLOS
BJK
BJM
benih
binih
winih
jalan
marga
margi
guru
guru
guntən
kotor
ragad
rəgəd
bau
amba
ambu

Temuan korespondensi:
GLOS
BJK
BJM
benih
/b/, /i/ /n/, /i/, /h/
/i/, /n/, /i/, /h/
jalan
/m/, /a/, /r/, /g/, /a/
/m/, /a/, /r/, /g/, /a/
guru
/g/, /u/, /r/, /u/
/g/, /u/
kotor
/r/, /g/, /g/
/r/, /g/, /g/
bau
/a/, /m/, /b/
/a/, /m/, /b/, /u/



BAB III
PENUTUP

A.     Simpulan
Aspek bahasa yang tepat dijadikan objek perbandingan adalah bentuk dan makna. Kesamaan-kesamaan bentuk dan makna itu akan lebih meyakinkan, karena bantuk-bentuk tersebut memperlihatkan kesamaan semantik. Kesamaan bentuk dan makna tersebut sebagai pantulan dari sejarah warisan yang sama. Bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari bahasa proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis).
Asumsi mengenai kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yang didasarkan pada beberapa kenyataan berikut. Pertama, ada sebuah kosa kata dari kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Kedua, perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang tersruktur. Keteraturan ini oleh Grimm dinamakan Hukum Bunyi. Ketiga, semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat akan semakin banyak kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.
Istilah korespondensi berasal dari adanya kritik atas hukum bunyi yang dirumuskan oleh Juggrammatiker pada abad XIX. Kritik itu didasari atas 2 (dua) alasan, yakni idealisme dan materialisme. Ahli-ahli linguistik Amerika bertolak dari bidang fonologi dengan membandingkan pasangan-pasangan kata yang tercatat, apakah pasangan itu mengandung kesamaan fonologis (bentuk) dan makna atau tidak (Keraf, 1994: 48-49).
Untuk menyusun korespondensi bahasa yang diperbandingkan digunakan metode perbandingan. Keraf (1984: 34) mendefinisikan metode perbandingan sebagai alat untuk menyusun perangkat ciri-ciri yang berkorespondensi dari unsur-unsur yang diperbandingkan dengan macam-macam bahasa. Abstraksinya adalah berupa perangkat korespondensi fonemis.
 


DAFTAR PUSTAKA

Erawati, Ni Ketut Ratna. 2006. Perian Deskriptif Korespondensi Bunyi dalam Bahasa Jawa Kuna. Bali: Universitas Udayana. Pustaka, Volume VI No. 12 Hal. 211-221.

Hernandez, Inyo Yos. 1994. Linguistik Historis Komparatif: Pengantar di Bidang Teori. Yogyakarta (handout).

Keraf, Gorys. 1994. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia (fotocopy).

Kwary, Deny A. 2011. Gambaran Umum Ilmu Bahasa (Linguistik). http://www.kwary.net/linguistics/gl.htm., diakses tanggal 9 November 2011.

Mahsun. 1995. Dialektologi Diakronis: Pengantar. Yogyakarta: UGM Press.

Tiani, Riris. 2011. Korespondensi Fonemis Bahasa Bali dan Bahasa Sasak. http://ebookbrowse.com/artikel-blog-korespondensi-fonemis-bahasa-bali-dan-sasak-rtf-d140413279., diakses tanggal 9 November 2011.

Widayati, Dwi. 2011. Pengaruh Migrasi Suku Minangkabau & Batak Toba ke Pesisir Timur Sumatera terhadap Keberadaan Bahasa Melayu di Asahan. http://www.eli.org/Pages/Current_Issues.aspx?docname=/published_docs/20111011_115712_022.pdf ., diakses tanggal 9 November 2011.


* * * * *

Senin, 21 November 2011

Ilmu Sastra Perbandingan (ISP)

Pengertian dan Sejarah

Ilmu sastra perbandingan (ISP) meneliti sastra dalam kerangka suprarasional. Ilmu ini terutama mempelajari gejala-gejala sastra konkret yang kait-mengait dan dalam perkembangan sejarah. Dengan lain perkataan, ISP berkiblat pada gejala-gejala atau fenomena. Masalah-masalah umum seperti teori analisa cerita atau masalah mengenai hakikat dan fungsi sastra tidak termasuk bidang penelitian ISP. Ini tidak berarti bahwa ISP tidak bersandar pada suatu dasar teori. ISP mempergunakan pandangan-pandangan dari ilmu sastra teoretis. Teori-teori deskriptif seperti teori metafora, naratologi, dan sebagainya diperlukan untuk membanding-bandingkan berbagai teks. Di samping itu, ISP mengembangkan teori-teorinya sendiri. Demikian misalnya ISP diharapkan mendefinisikan istilah “sastra nasional”. Adakah itu ditentukan oleh pembatasan politik, geografi, atau linguistik? Adakah sastra Jerman Barat dan Jerman Timur merupakan keseluruhan atau terbelah menjadi dua? Adakah tanah Belgia memiliki dua macam sastra atau cuma satu?

Dahulu, salah satu dasar pengertian ISP ialah istilah "pengaruh". Tidak hanya ditentukan kemiripan antara prosede-prosede, karya-karya, serta aliran-aliran, tetapi juga ditelusuri kembali bagaimana pengaruh-pengaruh itu diterapkan. Dewasa ini konsep tersebut yang agak berbau positivisme telah dikesampingkan; perhatian dialihkan kepada syarat-syarat penerimaan serta kemungkinan-kemungkinan diterimanya pengaruh dari sastra asing. Dari segi ini, pembinaan teori di dalam ISP mencerminkan perkembangan dalam ilmu sastra teoretis serta penulisan sejarah sastra.

Dalam mendefinisikan sederet pengertian ISP secara metodik menempuh jalan yang sama seperti penulisan sejarah sastra; hanya objeknya yang berbeda. Ini misalnya berlaku bagi pengertian seperti mazhab, aliran, angkatan, dan periode. Khusus mengenai pengertian periode tahun-tahun terakhir ini ternyata merupakan suatu bidang penelitian yang bermanfaat guna menyusun sebuah teori. Menurut peneliti utama dalam bidang ini, RenĂ© Wellek, yang berasal dari kalangan strukturalisme Ceko, maka yang dimaksudkan dengan “periode” ialah sebuah sistem norma yang menguasai sastra pada suatu saat tertentu di dalam perkembangan historiknya. Di dalam batas suatu karya saja sistem norma itu jarang dilaksanakan sepenuhnya, tetapi karya itu menentukan sejumlah sifat yang serupa antara karya-karya sastra dari suatu periode tertentu. Wellek antara lain mengadakan penelitian pengertian seperti Barok, Klasisisme, Romantik, Realisme, dan Simbolisme. Dengan meneliti dan menentukan periode-periode, seorang peneliti sastra dapat membagikan lautan fakta sastra sehingga dengan lebih mudah dapat ditinjau. Ini juga berlaku bagi penelitian mengenai jenis-jenis sastra yang juga merupakan suatu bidang penting bagi penelitian ISP. (Luxemburg, dkk., 1989: 212-214)

Rujukan:
Luxemburg, Jan Van, Mieke Bal dan Willem G. Weststeijn. 1989. Pengantar Ilmu Sastra (cetakan ke-3). Dick Hartoko, penerjemah. Jakarta: Gramedia.

Rabu, 16 November 2011

Sejarah Linguistik Historis Komparatif

a. Periode I (1830-1860)
Periode ini dimulai dengan Franz Bopp (1791-1867) dan diakhiri dengan August Schleicher.
Franz Bopp dianggap sebagai tokoh yang meletakkan dasar-dasar Ilmu Perbandingan Bahasa. Secara sistematis, ia membandingkan akhiran-akhiran dari kata-kata kerja dalam bahasa Sansekerta, Yunani, Latin, Persia, dan German, yang diterbitkan dalam tahun 1816.
Kemudian tahun 1818 Rasmus Kristian Rask (1787-1832) memperlihatkan bahwa kata-kata dalam bahasa-bahasa German mengandung unsur-unsur bunyi yang teratur hubungannya dengan kata-kata bahasa-bahasa Indo-Eropa lainnya. Hal itu diungkapkannya dalam bukunya tentang asal-usul bahasa Eslandia Under Sogelse om det gamle Nordiske eller Islandske Sprogs Oprindelse (Kopenhagen, 1818).
Apa yang dibicarakannya dalam buku itu jauh lebih luas dari apa yang dikatakannya dalam judul bukunya. Ia membandingkan bahasa-bahasa German, terutama German Utara, bahasa-bahasa Baltik, Slavia, dan Keltik, serta dimasukkan pula bahasa-bahasa klasik termasuk bahasa Baskia dan Finno-Ugris. Penemuannya yang paling penting adalah pertukaran bunyi (Lautverschiebung) antara bahasa Jerman di satu pihak dan bahasa-bahasa Latin-Yunani di pihak lain. Hubungan-hubungan bunyi itu kemudian disempurnakan lagi oleh Jakob Grimm dan kemudian dikenal dengan nama Lautgesetz (Hukum Bunyi) atau apa yang dikenal juga dengan nama Grimm’s Law (Hukum Grimm). Apa yang dicapai dan dirumuskan oleh Jakob Grimm dapat dibaca dalam bukunya Deutche Grammatik, jilid II, diterbitkan dalam tahun 1819. Istilah Grimm’s Law baru dipakai pada edisi kedua dalam tahun 1822. Pergeseran bunyi yang dicatat oleh Jakob Grimm dapat dilihat halaman. 47. Suatu hasil penting lain dari periode ini adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Friedrich von Schlegel (1772-1829) seperti yang dituangkannya dalam bukunya Uber die Sprache und Weisheit der Inder (1808). Dalam buku itu bukan saja ia berhasil menunjukkan hubungan antara bahasa Sansekerta, Yunani, Latin, Persia, dan German, tetapi juga berhasil menetapkan bahasa-bahasa itu sebagai bahasa fleksi. Sebab itu ia membagi bahasa-bahasa di dunia atas dua kelas besar, yaitu bahasa fleksi dan bahasa berafiks. Kakaknya, August von Schlegel, menambahkan kelas tipologis yang ketiga sehingga menjadi: bahasa fleksi, bahasa berafiks, dan bahasa tanpa struktur gramatikal. Dalam periode ini telah dimulai juga penyelidikan etimologis kata-kata, tetapi dengan mempergunakan metode yang lebih baik dari masa sebelumnya. Tokoh utamanya adalah F.Pott (1802-1887) dengan bukunya Etymologische Forschungen auf dem Gebiete der indogermanischeen Sprachen (Lemgo, 1833-1836). Seorang tokoh lain yang perlu disebut namanya adalah Wilhelm von Humboldt (1767-1835). Ia mengemukakan suatu klasifikasi atas bahasa-bahasa di dunia yang umum diterima sebagai penyempurnaan dari klasifikasi von Schlegel. Idenya itu dicetuskan mula-mula dalam tahun 1822, tetapi kemudian disempurnakan antara tahun 1830-1835 dalam bukunya Uber die Verschiedenheit des menschlichen und ihren Einfluss auf die geistige Entwicklung des Menschengeschlechts, yang sekaligus merupakan pendahuluan dari bukunya yang terdiri dari tiga jilid Uber die, Kawisprache auf der Insel Java. Untuk klasifikasinya itu ia mempergunakan istilah yang lazim dipakai sampai sekarang, yaitu: bahasa isolatif (menggantikan istilah von Schlegel ‘bahasa tanpa struktur gramatikal’), bahasa fleksi, bahasa aglutinatif (menggantikan istilah von Schlegel ‘bahasa berafiks’), dan bahasa inkorporatif.

b. Periode II (1861-1880)
Periode dimulai dengan seorang tokoh terkemukan August Schleicher (1823-1868) dengan bukunya yang terkenal Compendium der vergleichenden Grammatik. Buku ini memuat semua hasil yang telah diperoleh sejauh itu, di samping itu ia mengemukakan pengertian-pengertian baru seperti Ursprache (proto language) yaitu bahasa tua yang meneurunkan sejumlah bahasa-bahasa kerabat. Dengan konsep Ursprache inilah kemudian dicetuskannya Stammbaumtheorie dalam tahun 1866. Dalam Stammbaumtheorie-nya ia melihat adanya organisme bahasa yang kemudian berkembang dari satu suku kata sebagai akar menjadi kata-kata baru berdasarkan perubahan-perubahan paradigmatic dan derivasional, yang menjadi ciri dan bahasa fleksi. Tokoh yang kedua adalah G.Curtius (1820-1885). Ia berjasa besar dalam menerapkan metode perbandingan untuk filologi klasik, khususnya ia mempelajari bahasa Yunanai, sebagaimana yang dikemukakannya dalam bukunya Grundzuge der griechischen Etymologis (1856-1862).
Tokoh-tokoh lain yang perlu dicatat dalam periode ini adalah Max Muller (1823-1900) dan D.Whitney (1827-1894). Max Muller berjasa dalam memperluas horison pengetahuan ilmu bahasa berkat karyanya Lectures in the Science of Language (1861). Max Muller menghubungkan kelas-kelas bahasa dengan tipe-tipe sosial; bahasa isolatif adalah bahasa keluarga, bahasa aglutinatif adalah bahasa bangsa pengembara (nomadis), dan bahasa fleksi adalah bahasa masyarakat yang sudah mengenal negara. Max Muller memperkenalkan istilah analitis dan sintetis untuk menyebut bahas isolatif dan fleksi berdasarkan kemungkinan segmentabilitas dari unit-unitnya. Sebaliknya, D.Whitney menambhakan istilah polisentetis untuk menyebut bahasa inkorporatif.

c. Periode II (1880-akhir abad XIX)
Penemuan-penemuan baru yang diperoleh dalam tahun 1870-1880, mempengaruhi juga perkembangan Ilmu Bahasa. Dalam periode sesudah 1880, muncullah suatu kelompok ahli tata bahasa yang menamakan dirinya Junggrammatiker (Neo-Grammatici). Mereka tertarik akan hokum-hukum bunyi yang telah dirumuskan oleh Jakob Grimm. Mereka menambahkan lagi kaidah-kaidah baru pada hokum-hukum bunyi yang sudah ada: “Bunyi-bunyi berubah menurut Hukum Bunyi tertentu tanpa kecuali (ausnahmlos)”. Aliran ini bergerak di sekitar Leipzig dengan tokoh-tokoh seperti K.Brugmann (1848-1919), Osthoff dan Leskien. Mereka juga berhasil menarik seorang muda untuk belajar di sana, yang kemudian menjadi tokoh linguis Amerika yang terkenal, yaitu Leonard Bloomfiled.
Hukum bunyi yang sudah diberi status yang lebih kuat karena berlaku tanpa kecuali, dipertahankan mati-matian. Bila terdapat penyimpangan, maka hal itu bukan merupakan kekecualian, tapi merupakan penerapan dari suatuh ukum bunyi yang lain, yaitu perubahan yang disebabkan oleh adanya penyesuaian atau peniruan bentuk-bentuk yang sudah ada dalam bahasa.
Karya utama yang kemudian diikuti oleh ahli-ahli lain dari zaman ini adalah Grundriss der vergleichenden Grammatik der indogermanischen Sprachen (1866-1900) yang disusun bersama oleh Karel Brugmann dan B.Delbruck, yang terdiri dari lima bagian. Bagian pertama dan kedua disusun oleh Brugmann yang membicarakan fonologi, morfologi, dan pembentukan kata, sedangkan ketiga bagian lain ditulis oleh Delbruck mengenai sintaksis.
Untuk memecahkan beberapa masalah yang terdapat dalam Stammbaumtheorie dari Schleicher, seorang sarjana lain J.Schmidt (1843-1901) mencetuskan sebuah teori baru yang disebut Wellentheorie (Teori Gelombang, Wve Theory), bahwa antara dialek-dialek ada bentuk-bentuk antara yang menyulitkan batas antardialek. Seorang ahli lain berkebangsaan Denmark, Karl Verner, dalam tahun 1875 menjelaskan kekecualian yang terdapat pada Hukum Bunyi Rask dan Grimm, khususnya mengenai pertukaran bunyi bahasa-bahasa Indo-Eropa, yang kemudian dikenal dengan Hukum Verner. Tokoh-tokoh lain yang perlu disebut namanya adalah Hermann Paul (1846-1921) dengan bukunya Prinzipien der Sprachgeschicte (1880); H.Steinthal (1823-1899) yang mencoba membagi-bagi bahasa-bahasa dengan landasan psikologi; Fr.Muller (1843-1898) dengan bukunya Grundis der Sprachwissenschaft (1876-1888).

d. Periode IV (awal abad XX)
Ilmu Bahasa dalam awal abad XX sebenarnya sudah dimulai dengan penemuan-penemuan dari abad XIX. Penemuan-penemuan pada abad XIX yang belum memberi ciri khusus sebagai aliran yang khas, baru menemukan bentuknya yang khas itu pada awal abad XX. Sebab itu juga pada awal abad XX lahirlah bermacam-macam aliran baru dalam Ilmu Bahasa. Aliran-aliran yang terpenting adalah:
• Fonetik berkembang sebagai suatu studi ilmiah. Sejalan dengan perkembangan itu para ahli mencurahkan pula penelitian atas dialek-dialek. Untuk itu dikembangkan metode-metode yang dipinjam dari fisiologi dan fisika (elektro-akustik).
• Sejala dengan perkembangan studi atas dialek-dialek dengan mempergunakan metode-metode fisiologi, fisikan dan psikologi, maka muncul pula cabang baru dalam Ilmu Bahasa yaitu Psikolinguistik dan Sosiolinguistik.
Sebenarnya Psikolinguistik sudah mulai ditanamkan dasar-dasarnya oleh Steinthal, Hermann Paul, dan lebih dulu lagi oleh Wilhelm von Humboldt, yang mengaitkan studi bahasa dengan jiwa manusia. Sosiolinguistik merupakan perkembangan lebih jauh dari studi dialek-dialek. Salah seorang tokohnya adalah W.Wundt (Voklerpsychologie).
• Suatu aliran lain dari awal abad XX adalah aliran Praha, yang muncul sebagai reaksi terhadap studi bahasa yang terlalu halus sampai kepada bahasa individual (idiolek). Mereka lebih menekankan bahasa yang sebenarnya, yaitu keseluruhan bentuk dan makna, dengan menekankan fungsi bunyi, sedangkan ciri-ciri fisiologis adalah soal kedua. Aliran ini berorientasi pada gurunya Ferdinand de Saussure. Ferdinand de Saussure (1857-1913) mengembangkan studi bunyi bahasa dan bentuk bahasa dengan tulisannya yang terkenal Memoire sur le Systeme primitif des Voyelles dans le Languages Indo-Europeennes (1879).

Berhasil tidaknya LHK banyak bergantung dari kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan dalam Linguistik Deskriptif. Sebaliknya, kesahihan kesimpulan dalam Linguistik Deskriptif tergantung dari kecermatan pencatatan data-data di lapangan. Sebab itu, dapat dikatakan bahwa keberhasilan LHK tergantung dari pencatatan data-data di lapangan. Data-data di lapangan itu sama nilainya dengan artefak-artefak apada Arkeologi. Data-data dari bahasa yang ada sampai sekarang dianggap sebagai data-data yang mencerminkan keadaan masa lampau bahasa-bahasa. Sebab LHK akan bergandengan erat dengan Linguistik Deskriptif, atau data-data kontemporer pada bahasa-bahasa sekarang.


* * * * *

(Sumber: Keraf, Gorys. 1984. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

Rabu, 29 Juni 2011

PUISI DAN STRUKTUR PEMBANGUNNYA

Unsur Pembangun Puisi

Bila struktur batin lebih menekankan unsur pembangun dari dalam puisi, maka struktur fisik menekankan unsur pembangun dari luarnya. Banyak kajian yang menelaah struktur puisi, baik struktur fisik maupun maupun struktur batin, atau keduanya. Tapi, dalam penelitian ini, lebih menekankan struktur fisiknya guna memudahkan telaah lebih dalam untuk kajian selanjutnya.
Berikut ini merupakan beberapa pendapat mengenai unsur-unsur puisi:
a) Richards (dalam Tarigan, 1986) mengatakan, bahwa unsur puisi terdiri dari; (1) Hakikat puisi yang melipuiti tema (sense), rasa (feeling), amanat (intention), nada (tone), serta (2) Metode puisi yang meliputi diksi, imajeri, kata nyata, majas, ritme, dan rima.
b) Waluyo (1987) mengatakan, bahwa dalam puisi terdapat struktur fisik atau yang disebut pula sebagai struktur kebahasaan dan struktur batin puisi yang berupa ungkapan batin pengarang.
c) Altenberg dan Lewis (dalam Badrun, 1989:6), meskipun tidak menyatakan secara jelas tentang unsur-unsur puisi, namun dari outline buku mereka bisa dilihat adanya (1) Sifat puisi, (2) Bahasa puisi: diksi, imajeri, bahasa kiasan, sarana retorika, (3) Bentuk: nilai bunyi, versifikasi, bentuk, dan makna, (4) Isi: narasi, emosi, dan tema.
d) Dick Hartoko (dalam Waluyo, 1987:27), menyebut adanya unsur penting dalam puisi, yaitu unsur tematik atau unsur semantik puisi dan unsur sintaksis puisi. Unsur tematik puisi lebih menunjuk ke arah struktur batin puisi, unsur sintaksis menunjuk ke arah struktur fisik puisi.
e) Meyer menyebutkan unsur puisi meliputi; (1) Diksi, (2) Imajeri, (3) Bahasa kiasan, (4) Simbol, (5) Bunyi, (6) Ritme, (7) Bentuk [Badrun, 1989:6].
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur puisi meliputi; (1) Tema, (2) Nada, (3) Rasa, (4) Amanat, (5) Diksi, (6) Imaji, (7) Bahasa figuratif, (8) Kata konkret, (9) Ritme dan rima. Unsur-unsur puisi ini, menurut pendapat Richards dan Waluyo dapat dipilah menjadi dua struktur, yaitu struktur batin puisi (tema, nada, rasa, dan amanat), dan struktur fisik puisi (diksi, imajeri, bahasa figuratif, kata konkret, ritme, dan rima).


Struktur Batin Puisi

1. Sense
Sesuatu yang diciptakan atau dikembangkan oleh penyair lewat puisi yang dihadirkannya itulah yang disebut sense (Aminuddin, 1978:150). Terdapatnya sense dalam suatu puisi, pada dasarnya akan berhubungan dengan gambaran dunia atau makna puisi secara umum yang ingin diungkapkan penyairnya. Dalam analisis puisi keberadaannya akan menimbulkan pertanyaan lagi, “Apa yang ingin dikemukakan penyair lewat puisi yang dikemukakannya?”

2. Subject Matter
Struktur yang kedua dalam struktur batin ialah subject matter. Subject matter merupakan pokok pikiran yang dikemukakan penyair lewat puisi yang diciptakannya (Aminuddin, 1987:150). Bila sense baru berhubungan dengan gambaran makna dalam puisi secara umum, maka subject matter berhubungan dengan satuan-satuan pokok pikiran tertentu yang secara khusus membangun sesuatu yang diungkapkan penyair. Oleh sebab itu, dalam rangka mengidentifikasi subject matter, pembaca akan menampilkan pertanyaan, “Pokok-pokok pikiran apa saja yang diungkapkan penyair, sejalan dengan sesuatu yang secara umum dikemukakan penyairnya?”.
Subject matter yang dimaksud adalah seperti pengulasan pada setiap baitnya yang kemudian dibentuk paragraf atas pokok-pokok pikiran sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam puisi tersebut pokok pikiran antara yang satu dengan yang lainnya begitu erat berkaitan.

3. Feeling
Adapun mengenai sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya disebut dengan feeling (Aminuddin, 1987:150). Feeling mungkin saja terkandung dalam lapis makna puisi sejalan dengan terdapatnya pokok pikiran dalam puisi karena setiap menghadirkan pokok pikiran tertentu, manusia pada umumnya juga dilatarbelakangi oleh sikap tertentu pula. Maka akan timbul pertanyaan dari pembaca dalam menganalisis feeling, “Bagaimana sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya?”.
Pembahasan mengenai felling tidak akan terlepaskan dengan pembahasan sebelumya, yakni subject matter. Sikap penyair terhadap apa yang ditampilkan lewat puisinya tersebut akan tercermin ketika pokok pikiran penyair terhadap puisinya sudah diketahui terlebih dahulu.

4. Tone
Tone mengandung maksud sikap penyair terhadap pembaca sejalan dengan pokok pikiran yang ditampilkannya (Aminuddin, 1987:150). Hal yang demikian ini mungkin saja terjadi karena sewaktu penulis berbicara masalah cinta maupun tentang cinta itu sendiri kepada kekasih, penulis akan berbeda sewaktu peneliti berbicara kepada teman. Dalam rangka menganalisis tone dalam suatu puisi, pembaca akan berhubungan dengan pencarian jawaban dari pertanyaan, “Bagaimana sikap penyair terhadap pembaca?”. Jawaban yang diperoleh mungkin akan berupa sikap keterharuan, kesedihan, keriangan, semangat, masa bodoh, menggurui, atau pelbagai macam sikap lainnya sejalan dengan keanekaragaman sikap manusia dalam menyikapi realitas yang dihadapinya.

5. Total of Meaning
Tingkatan kelima dalam struktur batin ialah total of meaning. Total of meaning (totalitas makna) adalah keseluruhan makna yang terdapat dalam satu puisi (Aminuddin, 1987:151). Penentuan totalitas makna puisi berdasarkan atas pokok-pokok pikiran yang ditampilkan penyair, sikap penyair terhadap pokok pikiran, serta sikap penyair terhadap pembaca. Hasil rangkuman itu akan menimbulkan totalitas makna dalam suatu puisi, yang berbeda dengan sense yang baru memberikan gambaran secara umum saja kepada pembaca. Bila menganalisis totalitas makna puisi, pembaca dapat menampilkan pertanyaan, “Bagaimanakah makna keseluruhan puisi yang saya baca berdasarkan subject matter, felling, dan tone yang telah saya temukan?”.
Menganalisis dengan tahapan ini, tidak dapat meninggalkan tahapan-tahapan sebelumnya, sebab tahapan sebelumnya merupakan suatu korelasi yang tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya. Karena sebelum mencapai tahapan total of meaning (totalitas makna) maka haruslah melampaui tahapan-tahapan sebelumnya seperti subject matter, felling, dan tone.

6. Theme
Ide dasar dari suatu puisi yang menjadi inti dari keseluruhan makna dalam suatu puisi itulah yang dimaksud dengan theme atau tema (Aminuddin, 1987:151). Tema berbeda dengan pandangan moral ataupun message meskipun tema itu dapat berupa sesuatu yang memiliki nilai rohaniah. Disebut tidak sama dengan pandangan moral maupun message karena tema hanya dapat diambil dengan jalan menyimpulkan inti dasar yang terdapat dalam totalitas makna puisi, sedangkan pandangan moral atau message dapat saja terdapat dalam butir-butir pokok pikiran yang ditampilkannnya. Dengan kata lain, bidang cakupan tema lebih luas daripada pandangan moral maupun message. Nantinya dalam menganalisis tema muncul pertanyaan seperti berikut, “Apakah ide dasar atau inti dari totalitas makna itu?”. Masalahnya sekarang, bagaimanakah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan itu.
Theme juga demikian, merupakan sebuah kelanjutan dari telaah-telaah pada tahapan sebelumnya. Sehingga pada tahapan theme ini ide dasar atau pokok dari totalitas makna tersebut apa.

7. Intention
Intention atau amanat merupaakan pesan atau tujuan yang hendak disampaikan oleh penyair (Aminuddin, 1987:151). Tingkatan ketujuh ini dapat ditelaah setelah mampu memahami pelbagai tahapan sebelumnya. Tujuan amanat ini merupakan yang mendorong penyair menciptakan puisinya. Amanat tersirat dibalik kata-kata yang disusun, dan yang berada dibalik tema yang diungkapkan. Amanat yang hendak disampaikan penyair mungkin secara sadar berada dalam pikiran penyair, namun lebih banyak penyair tidak sadar akan amanat yang disampaikan.


Struktur Fisik Puisi

Adapun struktur fisik puisi dijelaskan sebagai berikut:
a) Tipografi (perwajahan puisi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.

b) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata. Geoffrey (dalam Waluyo, 19987:68-69), menjelaskan bahwa bahasa puisi mengalami 9 (sembilan) aspek penyimpangan, yaitu; penyimpangan leksikal, penyimpangan semantis, penyimpangan fonologis, penyimpangan sintaksis, penggunaan dialek, penggunaan register (ragam bahasa tertentu oleh kelompok/profesi tertentu), penyimpangan historis (penggunaan kata-kata kuno), dan penyimpangan grafologis (penggunaan kapital hingga titik).

c) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti; penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu; imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.

d) Kata konkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata konkret “salju”: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll., sedangkan kata konkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.

e) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-macam majas antara lain; metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.

f) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup; (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi.


SUMBER PUSTAKA
Aminuddin. 2004. Teori Apresiasi Karya Sastra (cetakan ke-5). Bandung: Sinar Baru
Luxemburg, dkk. 1984. Pengantar Ilmu Sastra (terjemahan Dick Hartoko). Jakarta: Gramedia
Luxemburg, dkk. 1989. Tentang Sastra (terjemahan Akhdiyati Ikram). Jakarta: Intermasa
Algensindo
Pradopo, Rachmat Djoko. 2004. Pengkajian Puisi (cetakan ke-11). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Waluyo, Herman J. 1987. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga