Minggu, 11 Desember 2011

Metode Perbandingan dan Korespondensi Bunyi


Makalah

METODE PERBANDINGAN DAN KORESPONDENSI BUNYI









 
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Sebagaimana lazimnya sebuah produk budaya, bahasa juga mengalami perubahan dan perkembangan dari masa ke masa mengikuti derap perkembangan masyarakat penuturnya. Hal ini merupakan fakta empiris yang implikasinya belum lama disadari dalam perkembangan telaah bahasa. Bukti ini dapat terlihat dalam perbandingan dua teks dari abad yang berbeda. Adapun perubahan dan perkembangan bahasa banyak dipengaruhi oleh gerak migrasi dan kontak sosial. Gerak yang dipengaruhi oleh perpindahan penutur bahasa dari daerah satu ke daerah lain disebut gerak migrasi. Sedangkan bahasanya dipengaruhi oleh kontak sosial, yakni apabila ada dua atau lebih kelompok penutur bahasa tersebut memiliki tingkat interaksi tinggi. Kondisi ini mengakibatkan perubahan dan perkembangan bahasa yang terjadi relatif sama. Sebaliknya, apabila ada dua atau lebih kelompok penutur bahasa memiliki tingkat interaksi yang rendah atau bahkan terputus, maka kelompok penutur bahasa tersebut akan mengalami perkembangan bahasa yang relatif berbeda.
Awalnya perbedaan itu hanya pada tataran dialek saja, sehingga dua kelompok penutur bahasa tersebut masih dapat saling dimengerti (Nababan, 1991: 17). Perbedaan dialek dalam satu periode dari suatu bahasa semakin besar, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan ragam bahasa, tetapi bahasa-bahasa tersebut masih berkerabat atau mempunyai satu bahasa tua atau proto.
Kemiripan atau kesamaan bentuk dan makna sebagai akibat dari perkembangan sejarah yang sama atau perkembangan dari suatu bahasa proto yang sama. Bahasa-bahasa yang mempunyai hubungan yang sama atau berasal dari suatu bahasa proto yang sama, kemudian berkembang menjadi bahasa-bahasa baru, maka dimasukkan dalam satu keluarga bahasa (language family) yang berarti bentuk kerabat.
Bahasa dianggap berkerabat dengan kelompok bahasa tertentu apabila secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar bila dibandingkan kelompok-kelompok lainnya. Perubahan fonemis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang teratur. Semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat, maka akan semakin banyak didapat kesamaan antar pokok-pokok bahasa yang dibandingkan.
Pada abad 19 bahasa Latin sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau pendidikan. Objek penelitian adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga bahasa atas dasar kemiripan fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis dapat ditelusuri berasal dari bahasa Latin yang menurunkan bahasa Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif. Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan metode komparatif.
Beberapa rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan sampai dewasa ini antara lain:
1.      Rumpun Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
2.      Rumpun Semito-Hamit: bahasa Arab, Ibrani, Etiopia.
3.      Rumpun Chari-Nil; bahasa Bantu, Khoisan.
4.      Rumpun Dravida: bahasa Telugu, Tamil, Kanari, Malayalam.
5.      Rumpun Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa Melayu, Melanesia, Polinesia.
6.      Rumpun Austro-Asiatik: bahasa Mon-Khmer, Palaung, Munda, Annam.
7.      Rumpun Finno-Ugris: bahasa Ungar (Magyar), Samoyid.
8.      Rumpun Altai: bahasa Turki, Mongol, Manchu, Jepang, Korea.
9.      Rumpun Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
10.  Rumpun Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai, Tibeto-Burma.
11.  Rumpun Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara, Kaukasus Selatan.
12.  Bahasa-bahasa Indian: bahasa Eskimo, Maya Sioux, Hokan
13.  Bahasa-bahasa lain seperti bahasa di Papua, Australia dan Kadai.
Ciri linguistik abad 19 sebagai berikut:
1)   Penelitian bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
2) Bidang utama penelitian adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa menjadi chose dalam bahasa Perancis, dan cosa dalam bahasa Italia dan Spanyol.
Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan dengan unsur lainnya, misalnya penelitian tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.
Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa banyak negara di Asia).
Ciri-cirinya:
1)      Penelitian meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia.
2)  Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis, pada akhir abad 20 penelitian yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3)      Tata bahasa merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4)      Penelitian teoretis sangat berkembang.
5)      Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga berkembang.
6)      Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure. Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa pokok pemikiran Saussure:
(1) Bahasa lisan lebih utama dari pada bahasa tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
(2)  Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif seperti pada tata bahasa tradisional. Para ahli linguistik bertugas mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
(3)  Penelitian bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad ke-19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu tertentu.
(4)   Bahasa merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
(5)   Bahasa formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
(6)   Bahasa merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
(7)   Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue) dengan bahasa sebagai manifestasi setiap penuturnya (parole).
(8) Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis dalam bahasa. Hubungan asosiatif atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna. Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau mendahului.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah makalah ini sebagai berikut:
  1. apa maksud pengertian hukum bunyi?
  2. bagaimana hubungan hukum bunyi dengan korespondensi bunyi?
  3. bagaimana metode korespondensi fonemis dalam linguistik historis komparatif?
C.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan:
  1. maksud dan pengertian hukum bunyi
  2. hubungan hukum bunyi dengan korespondensi bunyi
  3. metode korespondensi fonemis dalam linguistik historis komparatif



BAB II
PEMBAHASAN

A. Landasan Teori
Linguistik Hirtoris Komparatif adalah ilmu bahasa yang mempersoalkan bahasa dalam bidang waktu tertentu, serta mengkaji perubahan unsur bahasa yang terjadi dalam bidang waktu tertentu (Keraf, 1990: 22).
Prinsip dasar yang harus dipegang dalam Linguistik Historis Komparatif adalah dua bahasa atau lebih dapat dikatakan kerabat apabila bahasa-bahasa tersebut berasal dari satu bahasa yang dipakai pada masa lampau. Selama pemakaiannya, semua bahasa mengalami perubahan dan bahasa bisa pecah menjadi dua atau lebih bahasa turunan. Adanya hubungan kekerabatan antara dua bahasa atau lebih ditentukan oleh adanya kesamaan bentuk dan makna.  
Bentuk-bentuk kata yang sama antara berbagai bahasa dengan makna yang sama, diperkuat lagi dengan kesamaan-kesamaan unsur-unsur tata bahasa, dapat dijadikan dasar penentuan bahwa bahasa-bahasa tersebut berkerabat, yang diturunkan daru satu bahasa proto yang sama.
Tujuan dan Manfaat Linguistik Historis Komparatif, dengan memperhatikan luas lingkupnya adalah:
1.   Menekankan hubungan-hubungan antara bahasa-bahasa serumpun dengan mengadakan perbandingan mengenai unsure-unsur yang menunjukkan hubungan dan tingkat kekerabatan antar bahasa-bahasa itu.
2.   Mengadakan rekontruksi bahasa-bahasa yang ada dewasa ini kepada bahasa-bahasa yang dianggap lebih tua atau menemukan bahasa-bahasa proto yang menurunkan bahasa kontemporer.
3.  Mengadakan pengelompokan (sub-grouping) bahasa-bahasa yang termasuk dalam suatu rumpun bahasa. Ada beberapa bahasa yang memperlihatkan keanggotannya lebih dekat satu sama lain apabila dibandingkan dengan beberapa anggota lainnya (Keraf, 1990: 23).
Aspek bahasa yang tepat dijadikan objek perbandingan adalah bentuk dan makna. Kesamaan-kesamaan bentuk dan makna itu akan lebih meyakinkan, karena bantuk-bentuk tersebut memperlihatkan kesamaan semantic. Kesamaan bentuk dan makna tersebut sebagai pantulan dari sejarah warisan yang sama. Bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari bahasa proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis).
Asumsi mengenai kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yang didasarkan pada beberapa kenyataan berikut. Pertama, ada sebuah kosa kata dari kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Kedua, perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang tersruktur. Keteraturan ini oleh Grimm dinamakan Hukum Bunyi. Ketiga, semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat akan semakin banyak kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.
Berikut ini merupakan diagram alir secara sederhana logika berpikir dalam metode linguistik komparatif:

B.     Hukum dan Korespondensi Bunyi
Istilah korespondensi berasal dari adanya kritik atas hukum bunyi yang dirumuskan oleh Juggrammatiker pada abad XIX. Kritik itu didasari atas 2 (dua) alasan, yakni idealisme dan materialisme. Alasan idealisme dimotori oleh aliran Neo-Linguistica mengatakan bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk mencipta sendiri tanpa terikat oleh hukum-hukum atau peraturan-peraturan tertentu. Dengan alasan ini bahasa tidak bisa diatur, dihukum dan diredusir dalam rumus-rumus atau hukum-hukum tertentu. Bahasa merupakan hasil idealisme yang timbul dalam diri tiap manusia, dan berkembang seiring daya cipta manusia. Sebaliknya aliran Rusia (N.Marr), dengan aliran materialisme mengatakan bahwa rumus-rumus yang dikemukakan oleh Junggrammatiker terlalu abstrak sifatnya dan tidak mengindahkan soal-soal sosial di masyarakat. Dalam hidupnya, manusia selalu berada di bawah tekanan kerja. Oleh karena itu, manusia harus terus-menerus memperhatikan sejarah, perubahan-perubahan, dan sebagainya yang terjadi di masyarakat. Manusia tidak boleh diikat oleh kaidah-kaidah atau hukum-hukum tertentu (Erawati, 2006:212).
Kedua aliran yang membantah aliran Juggrammatiker di atas tidak berhasil menggantikan teori atau dasar pemikiran Junggrammatiker. Akhirnya, ahli-ahli linguistik Amerika menerima dasar pemikiran Junggrammatiker dengan menambahkan perbaikan-perbaikan tertentu, agar hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan. Ahli-ahli linguistik Amerika bertolak dari bidang fonologi dengan membandingkan pasangan-pasangan kata yang tercatat, apakah pasangan itu mengandung kesamaan fonologis (bentuk) dan makna atau tidak (Keraf, 1994: 48-49). Mengingat istilah hukum bunyi mengandung tendensi adanya ikatan yang ketat, maka istilah itu diganti dengan istilah korespondensi bunyi atau kesepadanan bunyi.
  
C.     Korespondensi Fonemis
Perubahan-perubahan bunyi yang dibandingkan disusun dalam perangkat korespondensi bunyi. Korespondensi merupakan perubahan bunyi yang muncul secara teratur dalam bahasa yang diperbandingkan. Dari aspek linguistik, perubahan bunyi yang disebut korespondensi terjadi karena persyaratan lingkungan linguistik tertentu (Mahsun, 1995: 28-29).
Untuk menyusun korespondensi bahasa yang diperbandingkan digunakan metode perbandingan. Keraf (1984: 34) mendefinisikan metode perbandingan sebagai alat untuk menyusun perangkat ciri-ciri yang berkorespondensi dari unsur-unsur yang diperbandingkan dengan macam-macam bahasa. Abstraksinya adalah berupa perangkat korespondensi fonemis.
Contoh korespondensi fonemis bahasa Melayu Asahan (BMA), bahasa Batak Toba (BBT), dan bahasa Melayu Baku (BMB) (Widayati, 2011: 4):

GLOS
BMA
BBT
BMB
benih
Bonih
bonih
bənih
beras
BoRas
boras
bəras
Embun
Ombun
ombun
Embun
menang
mona*
monaη
mənaη
tebu
Tobu
tobu
təbu

Temuan korespondensi:
GLOS
BMA
BBT
BMB
benih
/b/, /n/, /i/, /h/
/b/, /n/, /i/, /h/
/b/, /e/ /n/, /i/, /h/
beras
/b/, /r/, /a/, /s/
/b/, /r/, /a/, /s/
/b/, /e/, /r/, /a/, /s/
Embun
/m/, /b/, /u/, /n/
/m/, /b/, /u/, /n/
/e/, /m/, /b/, /u/, /n/
menang
/m/, /n/, /a/
/m/, /n/, /a/, /ng/
/m/, /n/, /a/, /ng/
tebu
/t/, /b/, /u/
/t/, /b/, /u/
/t/, /e/, /b/, /u/

Contoh korespondensi fonemis bahasa Jawa Kuno (BJK) dengan bahasa Jawa Modern (BJM) (Erawati, 2006: 214-216):

GLOS
BJK
BJM
benih
binih
winih
jalan
marga
margi
guru
guru
guntən
kotor
ragad
rəgəd
bau
amba
ambu

Temuan korespondensi:
GLOS
BJK
BJM
benih
/b/, /i/ /n/, /i/, /h/
/i/, /n/, /i/, /h/
jalan
/m/, /a/, /r/, /g/, /a/
/m/, /a/, /r/, /g/, /a/
guru
/g/, /u/, /r/, /u/
/g/, /u/
kotor
/r/, /g/, /g/
/r/, /g/, /g/
bau
/a/, /m/, /b/
/a/, /m/, /b/, /u/



BAB III
PENUTUP

A.     Simpulan
Aspek bahasa yang tepat dijadikan objek perbandingan adalah bentuk dan makna. Kesamaan-kesamaan bentuk dan makna itu akan lebih meyakinkan, karena bantuk-bentuk tersebut memperlihatkan kesamaan semantik. Kesamaan bentuk dan makna tersebut sebagai pantulan dari sejarah warisan yang sama. Bahasa-bahasa kerabat yang berasal dari bahasa proto yang sama selalu akan memperlihatkan kesamaan sistem bunyi (fonetik) dan susunan bunyi (fonologis).
Asumsi mengenai kata kerabat yang berasal dari sebuah bahasa proto yang didasarkan pada beberapa kenyataan berikut. Pertama, ada sebuah kosa kata dari kelompok bahasa tertentu secara relatif memperlihatkan kesamaan yang besar apabila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Kedua, perubahan fonetis dalam sejarah bahasa-bahasa tertentu memperlihatkan pula sifat yang tersruktur. Keteraturan ini oleh Grimm dinamakan Hukum Bunyi. Ketiga, semakin dalam kita menelusuri sejarah bahasa-bahasa kerabat akan semakin banyak kesamaan antara pokok-pokok yang dibandingkan.
Istilah korespondensi berasal dari adanya kritik atas hukum bunyi yang dirumuskan oleh Juggrammatiker pada abad XIX. Kritik itu didasari atas 2 (dua) alasan, yakni idealisme dan materialisme. Ahli-ahli linguistik Amerika bertolak dari bidang fonologi dengan membandingkan pasangan-pasangan kata yang tercatat, apakah pasangan itu mengandung kesamaan fonologis (bentuk) dan makna atau tidak (Keraf, 1994: 48-49).
Untuk menyusun korespondensi bahasa yang diperbandingkan digunakan metode perbandingan. Keraf (1984: 34) mendefinisikan metode perbandingan sebagai alat untuk menyusun perangkat ciri-ciri yang berkorespondensi dari unsur-unsur yang diperbandingkan dengan macam-macam bahasa. Abstraksinya adalah berupa perangkat korespondensi fonemis.
 


DAFTAR PUSTAKA

Erawati, Ni Ketut Ratna. 2006. Perian Deskriptif Korespondensi Bunyi dalam Bahasa Jawa Kuna. Bali: Universitas Udayana. Pustaka, Volume VI No. 12 Hal. 211-221.

Hernandez, Inyo Yos. 1994. Linguistik Historis Komparatif: Pengantar di Bidang Teori. Yogyakarta (handout).

Keraf, Gorys. 1994. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia (fotocopy).

Kwary, Deny A. 2011. Gambaran Umum Ilmu Bahasa (Linguistik). http://www.kwary.net/linguistics/gl.htm., diakses tanggal 9 November 2011.

Mahsun. 1995. Dialektologi Diakronis: Pengantar. Yogyakarta: UGM Press.

Tiani, Riris. 2011. Korespondensi Fonemis Bahasa Bali dan Bahasa Sasak. http://ebookbrowse.com/artikel-blog-korespondensi-fonemis-bahasa-bali-dan-sasak-rtf-d140413279., diakses tanggal 9 November 2011.

Widayati, Dwi. 2011. Pengaruh Migrasi Suku Minangkabau & Batak Toba ke Pesisir Timur Sumatera terhadap Keberadaan Bahasa Melayu di Asahan. http://www.eli.org/Pages/Current_Issues.aspx?docname=/published_docs/20111011_115712_022.pdf ., diakses tanggal 9 November 2011.


* * * * *

Senin, 21 November 2011

Ilmu Sastra Perbandingan (ISP)

Pengertian dan Sejarah

Ilmu sastra perbandingan (ISP) meneliti sastra dalam kerangka suprarasional. Ilmu ini terutama mempelajari gejala-gejala sastra konkret yang kait-mengait dan dalam perkembangan sejarah. Dengan lain perkataan, ISP berkiblat pada gejala-gejala atau fenomena. Masalah-masalah umum seperti teori analisa cerita atau masalah mengenai hakikat dan fungsi sastra tidak termasuk bidang penelitian ISP. Ini tidak berarti bahwa ISP tidak bersandar pada suatu dasar teori. ISP mempergunakan pandangan-pandangan dari ilmu sastra teoretis. Teori-teori deskriptif seperti teori metafora, naratologi, dan sebagainya diperlukan untuk membanding-bandingkan berbagai teks. Di samping itu, ISP mengembangkan teori-teorinya sendiri. Demikian misalnya ISP diharapkan mendefinisikan istilah “sastra nasional”. Adakah itu ditentukan oleh pembatasan politik, geografi, atau linguistik? Adakah sastra Jerman Barat dan Jerman Timur merupakan keseluruhan atau terbelah menjadi dua? Adakah tanah Belgia memiliki dua macam sastra atau cuma satu?

Dahulu, salah satu dasar pengertian ISP ialah istilah "pengaruh". Tidak hanya ditentukan kemiripan antara prosede-prosede, karya-karya, serta aliran-aliran, tetapi juga ditelusuri kembali bagaimana pengaruh-pengaruh itu diterapkan. Dewasa ini konsep tersebut yang agak berbau positivisme telah dikesampingkan; perhatian dialihkan kepada syarat-syarat penerimaan serta kemungkinan-kemungkinan diterimanya pengaruh dari sastra asing. Dari segi ini, pembinaan teori di dalam ISP mencerminkan perkembangan dalam ilmu sastra teoretis serta penulisan sejarah sastra.

Dalam mendefinisikan sederet pengertian ISP secara metodik menempuh jalan yang sama seperti penulisan sejarah sastra; hanya objeknya yang berbeda. Ini misalnya berlaku bagi pengertian seperti mazhab, aliran, angkatan, dan periode. Khusus mengenai pengertian periode tahun-tahun terakhir ini ternyata merupakan suatu bidang penelitian yang bermanfaat guna menyusun sebuah teori. Menurut peneliti utama dalam bidang ini, René Wellek, yang berasal dari kalangan strukturalisme Ceko, maka yang dimaksudkan dengan “periode” ialah sebuah sistem norma yang menguasai sastra pada suatu saat tertentu di dalam perkembangan historiknya. Di dalam batas suatu karya saja sistem norma itu jarang dilaksanakan sepenuhnya, tetapi karya itu menentukan sejumlah sifat yang serupa antara karya-karya sastra dari suatu periode tertentu. Wellek antara lain mengadakan penelitian pengertian seperti Barok, Klasisisme, Romantik, Realisme, dan Simbolisme. Dengan meneliti dan menentukan periode-periode, seorang peneliti sastra dapat membagikan lautan fakta sastra sehingga dengan lebih mudah dapat ditinjau. Ini juga berlaku bagi penelitian mengenai jenis-jenis sastra yang juga merupakan suatu bidang penting bagi penelitian ISP. (Luxemburg, dkk., 1989: 212-214)

Rujukan:
Luxemburg, Jan Van, Mieke Bal dan Willem G. Weststeijn. 1989. Pengantar Ilmu Sastra (cetakan ke-3). Dick Hartoko, penerjemah. Jakarta: Gramedia.

Rabu, 16 November 2011

Sejarah Linguistik Historis Komparatif

a. Periode I (1830-1860)
Periode ini dimulai dengan Franz Bopp (1791-1867) dan diakhiri dengan August Schleicher.
Franz Bopp dianggap sebagai tokoh yang meletakkan dasar-dasar Ilmu Perbandingan Bahasa. Secara sistematis, ia membandingkan akhiran-akhiran dari kata-kata kerja dalam bahasa Sansekerta, Yunani, Latin, Persia, dan German, yang diterbitkan dalam tahun 1816.
Kemudian tahun 1818 Rasmus Kristian Rask (1787-1832) memperlihatkan bahwa kata-kata dalam bahasa-bahasa German mengandung unsur-unsur bunyi yang teratur hubungannya dengan kata-kata bahasa-bahasa Indo-Eropa lainnya. Hal itu diungkapkannya dalam bukunya tentang asal-usul bahasa Eslandia Under Sogelse om det gamle Nordiske eller Islandske Sprogs Oprindelse (Kopenhagen, 1818).
Apa yang dibicarakannya dalam buku itu jauh lebih luas dari apa yang dikatakannya dalam judul bukunya. Ia membandingkan bahasa-bahasa German, terutama German Utara, bahasa-bahasa Baltik, Slavia, dan Keltik, serta dimasukkan pula bahasa-bahasa klasik termasuk bahasa Baskia dan Finno-Ugris. Penemuannya yang paling penting adalah pertukaran bunyi (Lautverschiebung) antara bahasa Jerman di satu pihak dan bahasa-bahasa Latin-Yunani di pihak lain. Hubungan-hubungan bunyi itu kemudian disempurnakan lagi oleh Jakob Grimm dan kemudian dikenal dengan nama Lautgesetz (Hukum Bunyi) atau apa yang dikenal juga dengan nama Grimm’s Law (Hukum Grimm). Apa yang dicapai dan dirumuskan oleh Jakob Grimm dapat dibaca dalam bukunya Deutche Grammatik, jilid II, diterbitkan dalam tahun 1819. Istilah Grimm’s Law baru dipakai pada edisi kedua dalam tahun 1822. Pergeseran bunyi yang dicatat oleh Jakob Grimm dapat dilihat halaman. 47. Suatu hasil penting lain dari periode ini adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Friedrich von Schlegel (1772-1829) seperti yang dituangkannya dalam bukunya Uber die Sprache und Weisheit der Inder (1808). Dalam buku itu bukan saja ia berhasil menunjukkan hubungan antara bahasa Sansekerta, Yunani, Latin, Persia, dan German, tetapi juga berhasil menetapkan bahasa-bahasa itu sebagai bahasa fleksi. Sebab itu ia membagi bahasa-bahasa di dunia atas dua kelas besar, yaitu bahasa fleksi dan bahasa berafiks. Kakaknya, August von Schlegel, menambahkan kelas tipologis yang ketiga sehingga menjadi: bahasa fleksi, bahasa berafiks, dan bahasa tanpa struktur gramatikal. Dalam periode ini telah dimulai juga penyelidikan etimologis kata-kata, tetapi dengan mempergunakan metode yang lebih baik dari masa sebelumnya. Tokoh utamanya adalah F.Pott (1802-1887) dengan bukunya Etymologische Forschungen auf dem Gebiete der indogermanischeen Sprachen (Lemgo, 1833-1836). Seorang tokoh lain yang perlu disebut namanya adalah Wilhelm von Humboldt (1767-1835). Ia mengemukakan suatu klasifikasi atas bahasa-bahasa di dunia yang umum diterima sebagai penyempurnaan dari klasifikasi von Schlegel. Idenya itu dicetuskan mula-mula dalam tahun 1822, tetapi kemudian disempurnakan antara tahun 1830-1835 dalam bukunya Uber die Verschiedenheit des menschlichen und ihren Einfluss auf die geistige Entwicklung des Menschengeschlechts, yang sekaligus merupakan pendahuluan dari bukunya yang terdiri dari tiga jilid Uber die, Kawisprache auf der Insel Java. Untuk klasifikasinya itu ia mempergunakan istilah yang lazim dipakai sampai sekarang, yaitu: bahasa isolatif (menggantikan istilah von Schlegel ‘bahasa tanpa struktur gramatikal’), bahasa fleksi, bahasa aglutinatif (menggantikan istilah von Schlegel ‘bahasa berafiks’), dan bahasa inkorporatif.

b. Periode II (1861-1880)
Periode dimulai dengan seorang tokoh terkemukan August Schleicher (1823-1868) dengan bukunya yang terkenal Compendium der vergleichenden Grammatik. Buku ini memuat semua hasil yang telah diperoleh sejauh itu, di samping itu ia mengemukakan pengertian-pengertian baru seperti Ursprache (proto language) yaitu bahasa tua yang meneurunkan sejumlah bahasa-bahasa kerabat. Dengan konsep Ursprache inilah kemudian dicetuskannya Stammbaumtheorie dalam tahun 1866. Dalam Stammbaumtheorie-nya ia melihat adanya organisme bahasa yang kemudian berkembang dari satu suku kata sebagai akar menjadi kata-kata baru berdasarkan perubahan-perubahan paradigmatic dan derivasional, yang menjadi ciri dan bahasa fleksi. Tokoh yang kedua adalah G.Curtius (1820-1885). Ia berjasa besar dalam menerapkan metode perbandingan untuk filologi klasik, khususnya ia mempelajari bahasa Yunanai, sebagaimana yang dikemukakannya dalam bukunya Grundzuge der griechischen Etymologis (1856-1862).
Tokoh-tokoh lain yang perlu dicatat dalam periode ini adalah Max Muller (1823-1900) dan D.Whitney (1827-1894). Max Muller berjasa dalam memperluas horison pengetahuan ilmu bahasa berkat karyanya Lectures in the Science of Language (1861). Max Muller menghubungkan kelas-kelas bahasa dengan tipe-tipe sosial; bahasa isolatif adalah bahasa keluarga, bahasa aglutinatif adalah bahasa bangsa pengembara (nomadis), dan bahasa fleksi adalah bahasa masyarakat yang sudah mengenal negara. Max Muller memperkenalkan istilah analitis dan sintetis untuk menyebut bahas isolatif dan fleksi berdasarkan kemungkinan segmentabilitas dari unit-unitnya. Sebaliknya, D.Whitney menambhakan istilah polisentetis untuk menyebut bahasa inkorporatif.

c. Periode II (1880-akhir abad XIX)
Penemuan-penemuan baru yang diperoleh dalam tahun 1870-1880, mempengaruhi juga perkembangan Ilmu Bahasa. Dalam periode sesudah 1880, muncullah suatu kelompok ahli tata bahasa yang menamakan dirinya Junggrammatiker (Neo-Grammatici). Mereka tertarik akan hokum-hukum bunyi yang telah dirumuskan oleh Jakob Grimm. Mereka menambahkan lagi kaidah-kaidah baru pada hokum-hukum bunyi yang sudah ada: “Bunyi-bunyi berubah menurut Hukum Bunyi tertentu tanpa kecuali (ausnahmlos)”. Aliran ini bergerak di sekitar Leipzig dengan tokoh-tokoh seperti K.Brugmann (1848-1919), Osthoff dan Leskien. Mereka juga berhasil menarik seorang muda untuk belajar di sana, yang kemudian menjadi tokoh linguis Amerika yang terkenal, yaitu Leonard Bloomfiled.
Hukum bunyi yang sudah diberi status yang lebih kuat karena berlaku tanpa kecuali, dipertahankan mati-matian. Bila terdapat penyimpangan, maka hal itu bukan merupakan kekecualian, tapi merupakan penerapan dari suatuh ukum bunyi yang lain, yaitu perubahan yang disebabkan oleh adanya penyesuaian atau peniruan bentuk-bentuk yang sudah ada dalam bahasa.
Karya utama yang kemudian diikuti oleh ahli-ahli lain dari zaman ini adalah Grundriss der vergleichenden Grammatik der indogermanischen Sprachen (1866-1900) yang disusun bersama oleh Karel Brugmann dan B.Delbruck, yang terdiri dari lima bagian. Bagian pertama dan kedua disusun oleh Brugmann yang membicarakan fonologi, morfologi, dan pembentukan kata, sedangkan ketiga bagian lain ditulis oleh Delbruck mengenai sintaksis.
Untuk memecahkan beberapa masalah yang terdapat dalam Stammbaumtheorie dari Schleicher, seorang sarjana lain J.Schmidt (1843-1901) mencetuskan sebuah teori baru yang disebut Wellentheorie (Teori Gelombang, Wve Theory), bahwa antara dialek-dialek ada bentuk-bentuk antara yang menyulitkan batas antardialek. Seorang ahli lain berkebangsaan Denmark, Karl Verner, dalam tahun 1875 menjelaskan kekecualian yang terdapat pada Hukum Bunyi Rask dan Grimm, khususnya mengenai pertukaran bunyi bahasa-bahasa Indo-Eropa, yang kemudian dikenal dengan Hukum Verner. Tokoh-tokoh lain yang perlu disebut namanya adalah Hermann Paul (1846-1921) dengan bukunya Prinzipien der Sprachgeschicte (1880); H.Steinthal (1823-1899) yang mencoba membagi-bagi bahasa-bahasa dengan landasan psikologi; Fr.Muller (1843-1898) dengan bukunya Grundis der Sprachwissenschaft (1876-1888).

d. Periode IV (awal abad XX)
Ilmu Bahasa dalam awal abad XX sebenarnya sudah dimulai dengan penemuan-penemuan dari abad XIX. Penemuan-penemuan pada abad XIX yang belum memberi ciri khusus sebagai aliran yang khas, baru menemukan bentuknya yang khas itu pada awal abad XX. Sebab itu juga pada awal abad XX lahirlah bermacam-macam aliran baru dalam Ilmu Bahasa. Aliran-aliran yang terpenting adalah:
• Fonetik berkembang sebagai suatu studi ilmiah. Sejalan dengan perkembangan itu para ahli mencurahkan pula penelitian atas dialek-dialek. Untuk itu dikembangkan metode-metode yang dipinjam dari fisiologi dan fisika (elektro-akustik).
• Sejala dengan perkembangan studi atas dialek-dialek dengan mempergunakan metode-metode fisiologi, fisikan dan psikologi, maka muncul pula cabang baru dalam Ilmu Bahasa yaitu Psikolinguistik dan Sosiolinguistik.
Sebenarnya Psikolinguistik sudah mulai ditanamkan dasar-dasarnya oleh Steinthal, Hermann Paul, dan lebih dulu lagi oleh Wilhelm von Humboldt, yang mengaitkan studi bahasa dengan jiwa manusia. Sosiolinguistik merupakan perkembangan lebih jauh dari studi dialek-dialek. Salah seorang tokohnya adalah W.Wundt (Voklerpsychologie).
• Suatu aliran lain dari awal abad XX adalah aliran Praha, yang muncul sebagai reaksi terhadap studi bahasa yang terlalu halus sampai kepada bahasa individual (idiolek). Mereka lebih menekankan bahasa yang sebenarnya, yaitu keseluruhan bentuk dan makna, dengan menekankan fungsi bunyi, sedangkan ciri-ciri fisiologis adalah soal kedua. Aliran ini berorientasi pada gurunya Ferdinand de Saussure. Ferdinand de Saussure (1857-1913) mengembangkan studi bunyi bahasa dan bentuk bahasa dengan tulisannya yang terkenal Memoire sur le Systeme primitif des Voyelles dans le Languages Indo-Europeennes (1879).

Berhasil tidaknya LHK banyak bergantung dari kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan dalam Linguistik Deskriptif. Sebaliknya, kesahihan kesimpulan dalam Linguistik Deskriptif tergantung dari kecermatan pencatatan data-data di lapangan. Sebab itu, dapat dikatakan bahwa keberhasilan LHK tergantung dari pencatatan data-data di lapangan. Data-data di lapangan itu sama nilainya dengan artefak-artefak apada Arkeologi. Data-data dari bahasa yang ada sampai sekarang dianggap sebagai data-data yang mencerminkan keadaan masa lampau bahasa-bahasa. Sebab LHK akan bergandengan erat dengan Linguistik Deskriptif, atau data-data kontemporer pada bahasa-bahasa sekarang.


* * * * *

(Sumber: Keraf, Gorys. 1984. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia.

Rabu, 29 Juni 2011

PUISI DAN STRUKTUR PEMBANGUNNYA

Unsur Pembangun Puisi

Bila struktur batin lebih menekankan unsur pembangun dari dalam puisi, maka struktur fisik menekankan unsur pembangun dari luarnya. Banyak kajian yang menelaah struktur puisi, baik struktur fisik maupun maupun struktur batin, atau keduanya. Tapi, dalam penelitian ini, lebih menekankan struktur fisiknya guna memudahkan telaah lebih dalam untuk kajian selanjutnya.
Berikut ini merupakan beberapa pendapat mengenai unsur-unsur puisi:
a) Richards (dalam Tarigan, 1986) mengatakan, bahwa unsur puisi terdiri dari; (1) Hakikat puisi yang melipuiti tema (sense), rasa (feeling), amanat (intention), nada (tone), serta (2) Metode puisi yang meliputi diksi, imajeri, kata nyata, majas, ritme, dan rima.
b) Waluyo (1987) mengatakan, bahwa dalam puisi terdapat struktur fisik atau yang disebut pula sebagai struktur kebahasaan dan struktur batin puisi yang berupa ungkapan batin pengarang.
c) Altenberg dan Lewis (dalam Badrun, 1989:6), meskipun tidak menyatakan secara jelas tentang unsur-unsur puisi, namun dari outline buku mereka bisa dilihat adanya (1) Sifat puisi, (2) Bahasa puisi: diksi, imajeri, bahasa kiasan, sarana retorika, (3) Bentuk: nilai bunyi, versifikasi, bentuk, dan makna, (4) Isi: narasi, emosi, dan tema.
d) Dick Hartoko (dalam Waluyo, 1987:27), menyebut adanya unsur penting dalam puisi, yaitu unsur tematik atau unsur semantik puisi dan unsur sintaksis puisi. Unsur tematik puisi lebih menunjuk ke arah struktur batin puisi, unsur sintaksis menunjuk ke arah struktur fisik puisi.
e) Meyer menyebutkan unsur puisi meliputi; (1) Diksi, (2) Imajeri, (3) Bahasa kiasan, (4) Simbol, (5) Bunyi, (6) Ritme, (7) Bentuk [Badrun, 1989:6].
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur puisi meliputi; (1) Tema, (2) Nada, (3) Rasa, (4) Amanat, (5) Diksi, (6) Imaji, (7) Bahasa figuratif, (8) Kata konkret, (9) Ritme dan rima. Unsur-unsur puisi ini, menurut pendapat Richards dan Waluyo dapat dipilah menjadi dua struktur, yaitu struktur batin puisi (tema, nada, rasa, dan amanat), dan struktur fisik puisi (diksi, imajeri, bahasa figuratif, kata konkret, ritme, dan rima).


Struktur Batin Puisi

1. Sense
Sesuatu yang diciptakan atau dikembangkan oleh penyair lewat puisi yang dihadirkannya itulah yang disebut sense (Aminuddin, 1978:150). Terdapatnya sense dalam suatu puisi, pada dasarnya akan berhubungan dengan gambaran dunia atau makna puisi secara umum yang ingin diungkapkan penyairnya. Dalam analisis puisi keberadaannya akan menimbulkan pertanyaan lagi, “Apa yang ingin dikemukakan penyair lewat puisi yang dikemukakannya?”

2. Subject Matter
Struktur yang kedua dalam struktur batin ialah subject matter. Subject matter merupakan pokok pikiran yang dikemukakan penyair lewat puisi yang diciptakannya (Aminuddin, 1987:150). Bila sense baru berhubungan dengan gambaran makna dalam puisi secara umum, maka subject matter berhubungan dengan satuan-satuan pokok pikiran tertentu yang secara khusus membangun sesuatu yang diungkapkan penyair. Oleh sebab itu, dalam rangka mengidentifikasi subject matter, pembaca akan menampilkan pertanyaan, “Pokok-pokok pikiran apa saja yang diungkapkan penyair, sejalan dengan sesuatu yang secara umum dikemukakan penyairnya?”.
Subject matter yang dimaksud adalah seperti pengulasan pada setiap baitnya yang kemudian dibentuk paragraf atas pokok-pokok pikiran sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam puisi tersebut pokok pikiran antara yang satu dengan yang lainnya begitu erat berkaitan.

3. Feeling
Adapun mengenai sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya disebut dengan feeling (Aminuddin, 1987:150). Feeling mungkin saja terkandung dalam lapis makna puisi sejalan dengan terdapatnya pokok pikiran dalam puisi karena setiap menghadirkan pokok pikiran tertentu, manusia pada umumnya juga dilatarbelakangi oleh sikap tertentu pula. Maka akan timbul pertanyaan dari pembaca dalam menganalisis feeling, “Bagaimana sikap penyair terhadap pokok pikiran yang ditampilkannya?”.
Pembahasan mengenai felling tidak akan terlepaskan dengan pembahasan sebelumya, yakni subject matter. Sikap penyair terhadap apa yang ditampilkan lewat puisinya tersebut akan tercermin ketika pokok pikiran penyair terhadap puisinya sudah diketahui terlebih dahulu.

4. Tone
Tone mengandung maksud sikap penyair terhadap pembaca sejalan dengan pokok pikiran yang ditampilkannya (Aminuddin, 1987:150). Hal yang demikian ini mungkin saja terjadi karena sewaktu penulis berbicara masalah cinta maupun tentang cinta itu sendiri kepada kekasih, penulis akan berbeda sewaktu peneliti berbicara kepada teman. Dalam rangka menganalisis tone dalam suatu puisi, pembaca akan berhubungan dengan pencarian jawaban dari pertanyaan, “Bagaimana sikap penyair terhadap pembaca?”. Jawaban yang diperoleh mungkin akan berupa sikap keterharuan, kesedihan, keriangan, semangat, masa bodoh, menggurui, atau pelbagai macam sikap lainnya sejalan dengan keanekaragaman sikap manusia dalam menyikapi realitas yang dihadapinya.

5. Total of Meaning
Tingkatan kelima dalam struktur batin ialah total of meaning. Total of meaning (totalitas makna) adalah keseluruhan makna yang terdapat dalam satu puisi (Aminuddin, 1987:151). Penentuan totalitas makna puisi berdasarkan atas pokok-pokok pikiran yang ditampilkan penyair, sikap penyair terhadap pokok pikiran, serta sikap penyair terhadap pembaca. Hasil rangkuman itu akan menimbulkan totalitas makna dalam suatu puisi, yang berbeda dengan sense yang baru memberikan gambaran secara umum saja kepada pembaca. Bila menganalisis totalitas makna puisi, pembaca dapat menampilkan pertanyaan, “Bagaimanakah makna keseluruhan puisi yang saya baca berdasarkan subject matter, felling, dan tone yang telah saya temukan?”.
Menganalisis dengan tahapan ini, tidak dapat meninggalkan tahapan-tahapan sebelumnya, sebab tahapan sebelumnya merupakan suatu korelasi yang tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya. Karena sebelum mencapai tahapan total of meaning (totalitas makna) maka haruslah melampaui tahapan-tahapan sebelumnya seperti subject matter, felling, dan tone.

6. Theme
Ide dasar dari suatu puisi yang menjadi inti dari keseluruhan makna dalam suatu puisi itulah yang dimaksud dengan theme atau tema (Aminuddin, 1987:151). Tema berbeda dengan pandangan moral ataupun message meskipun tema itu dapat berupa sesuatu yang memiliki nilai rohaniah. Disebut tidak sama dengan pandangan moral maupun message karena tema hanya dapat diambil dengan jalan menyimpulkan inti dasar yang terdapat dalam totalitas makna puisi, sedangkan pandangan moral atau message dapat saja terdapat dalam butir-butir pokok pikiran yang ditampilkannnya. Dengan kata lain, bidang cakupan tema lebih luas daripada pandangan moral maupun message. Nantinya dalam menganalisis tema muncul pertanyaan seperti berikut, “Apakah ide dasar atau inti dari totalitas makna itu?”. Masalahnya sekarang, bagaimanakah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan itu.
Theme juga demikian, merupakan sebuah kelanjutan dari telaah-telaah pada tahapan sebelumnya. Sehingga pada tahapan theme ini ide dasar atau pokok dari totalitas makna tersebut apa.

7. Intention
Intention atau amanat merupaakan pesan atau tujuan yang hendak disampaikan oleh penyair (Aminuddin, 1987:151). Tingkatan ketujuh ini dapat ditelaah setelah mampu memahami pelbagai tahapan sebelumnya. Tujuan amanat ini merupakan yang mendorong penyair menciptakan puisinya. Amanat tersirat dibalik kata-kata yang disusun, dan yang berada dibalik tema yang diungkapkan. Amanat yang hendak disampaikan penyair mungkin secara sadar berada dalam pikiran penyair, namun lebih banyak penyair tidak sadar akan amanat yang disampaikan.


Struktur Fisik Puisi

Adapun struktur fisik puisi dijelaskan sebagai berikut:
a) Tipografi (perwajahan puisi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.

b) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata. Geoffrey (dalam Waluyo, 19987:68-69), menjelaskan bahwa bahasa puisi mengalami 9 (sembilan) aspek penyimpangan, yaitu; penyimpangan leksikal, penyimpangan semantis, penyimpangan fonologis, penyimpangan sintaksis, penggunaan dialek, penggunaan register (ragam bahasa tertentu oleh kelompok/profesi tertentu), penyimpangan historis (penggunaan kata-kata kuno), dan penyimpangan grafologis (penggunaan kapital hingga titik).

c) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti; penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu; imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.

d) Kata konkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata konkret “salju”: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll., sedangkan kata konkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.

e) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-macam majas antara lain; metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.

f) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup; (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi.


SUMBER PUSTAKA
Aminuddin. 2004. Teori Apresiasi Karya Sastra (cetakan ke-5). Bandung: Sinar Baru
Luxemburg, dkk. 1984. Pengantar Ilmu Sastra (terjemahan Dick Hartoko). Jakarta: Gramedia
Luxemburg, dkk. 1989. Tentang Sastra (terjemahan Akhdiyati Ikram). Jakarta: Intermasa
Algensindo
Pradopo, Rachmat Djoko. 2004. Pengkajian Puisi (cetakan ke-11). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Waluyo, Herman J. 1987. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga

Jumat, 21 Januari 2011

NYANYI SUNYI KAUM PAPA

NYANYI SUNYI KAUM PAPA:
REPORTOAR PENTAS TEATER STUDI "ORKES BISU" PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA STKIP PGRI JOMBANG ANGKATAN 2007

“Lha yok opo, kate didelikno nang Leng semut pisan ta?” (Lha bagaimana lagi, apa mau disembunyikan di liang semut sekalian?). Jerit panjang mencekam dalam lubang kekuasaan membuat orang-orang yang berada di dalamnya merasa terusik kehidupannya. Siapa sangka, gembrengeng yang mengatasnamakan “pembangunan” itu semakin menghimpit masyarakat (Indonesia) dalam liang itu.
Itulah sekelumit reportoar yang disuguhkan Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Angkatan 2007 di Aula Darul Hikmah DEPAG Jombang; Kamis-Minggu, 7-10 Januari 2010, dalam pentas teater studi Orkes Bisu: Sinden karya Heru Kesawamurti (2007/A, sutradara Azwar Khamid R.); Opera Sembelit karya N. Riantiarno (2007/B, sutradara Rangga Dwi P.K); Madekur & Tarkeni atawa Orkes Madun I karya Arifin C. Noer (2007/C, sutradara Agus Arif); dan Léng karya Bambang Widoyo Sp. (2007/D, sutradara Miftachur Rozak).
Pada hari I, Sinden garapan Azwar Khamid R. dkk ini, “menampilkan” kehidupan langit yang damai dan tentram terusik oleh kelakuan para penghuninya yang korup. Keanehan yang tak bisa diatasi mereka sendiri, sampai-sampai harus turun ke bumi yang justru lebih kacau karena ulah manusia sendiri yang ternyata korup juga. Para dewata yang berusaha mencari penawar untuk mengembalikan kedamaian langit malah mencari sosok Sinden yang justru dibutuhkan juga oleh masyarakat Marcapada.
Itulah realitas kecil kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi Nusantara ini, menjadi potret tersendiri dalam naskah Sinden karya A. Heru Kesawamurti, yang diangkat oleh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2007/A. Realitas yang dibangun berdasarkan carut-marut tatanan sosial kelas atas terhadap kelas bawah (meminjam istilah Karl Marx) yang “sama-sama” rusak oleh kaum mereka sendiri. Sinden yanng menjadi simbol “kebaikan” dalam kehidupan diperebutkan untuk mencapai tujuan masing-masing. Tak ada yang tahu, bahwa Sinden juga manusia biasa, sosok perempuan yang juga tak lepas dari kodratinya sebagai pendamping laki-laki, ternyata banyak dicari orang. Apakah mungkin “perempuan” adalah makhluk yang dapat menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi? Disinilah paham feminis yang coba diangkat dalam naskah dramawan asal Yogyakarta ini.
Perempuan ternyata masih dianggap sebagai “pemuas” kebutuhan kaum adam. Perempuan lebih dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan laki-laki. Ketika semua orang jenuh dengan kehidupannya, maka jalan pelarian yang tepat adalah kepada perempuan. Tak hanya pemuas nafsu, perempuan juga dijadikan umpan untuk mencapai tujuan pribadi. Buktinya, Sinden yang bekerja menghibur orang lewat nyanyian dan tariannya, malah menjadi korban kebengisan orang-orang yang berkepentingan. Seharusnya, perempuan harus dilindungi dengan segenap tenaga, dijaga harkat mertabatnya, bukan dijadikan bulan-bulanan.
Khayangan pun geger dengan penduduk bumi. Perempuan dapat menimbulkan konflik bagi golongan yang berkepentingan. Tak hanya sesama, dengan orang atasan pun dapat menjadi perkara yang rumit. Ketimpangan sosial dan kehidupan bsa berubah total hanya gara-gara memperebutkan perempuan. Begitu besarnya-kah peran perempuan dalam kehidupan manusia, bahkan khayangan?!
Memang, keadaan yang genting akan membuat siapa saja berpikir tidak karuan. Bahkan menyimpang dari akal sehat. Para dewa yang merasa terganggu kedamaiannya, keadaan bumi yang juga makin terguncang oleh perang dan “pengambilan” paksa Sinden mereka, makin rumit dan kacau saja keadaan dua alam berbeda tersebut. Maka, sepatutnya-lah sosok pemimpin yang adil, bijaksana, dan mampu memimpin kaumnya dengan baik (di langit maupun di bumi) yang menjadi panutan dan khalifah untuk kaumnya agar kehidupan menjadi baik dan sesuai dengan apa yang digariskan.
Pada hari II, Opera Sembelit garapan Rangga Dwi P.K dkk ini menjadi “satu-satunya” pentas teater modern. Karena hampir semua naskah yang dipentaskan (selain Opera Sembelit) berkonsep teater tradisional; dengan musik tradisi khas masyarakat Jawa.
Tak ada yang tahu bahwa terdapat epidemi yang menyakitkan, yang lebih parah dari sebuah penyakit, yakni epidemi kerusakan moral. Epidemi ini merusak moral seseorang yang tak dapat membedakan lagi mana yang baik dan mana yang buruk; mana yang layak untuk dirinya dan mana yang tak layak. Kerusakan pun makin bertambah ketika seseorang yang memiliki pengetahuan lebih mengenai suatu permasalahan (dalam dunia akademik) tak mau menyelesaikan permasalahan tersebut, malah memanfaatkan kesempatan dalam kebingungan masyarakatnya. Ini adalah dusta yang “mendustai” masyarakat.
Warda, mulanya hanya merasakan sesuatu yang janggal pada dirinya: tinjanya mirip tinja kambing! Dan hal itu membuat Warda mengambil kesimpulan bahwa ia sudah dikutuk menjadi kambing.
Dr. Salim meneliti kasus Warda itu. Waktu berjalan. Setelah sebulan persis, Dr. Salim berhasil mengurai sebab-musabab penderitaan Warda. Terlambat. Warda justru tidak lagi mengeluarkan tinja kambing, melainkan sudah sampai kepada tahap perkembangan yang lebih gawat: ia tak mampu lagi buang tinja. Warda sudah sembelit!
Sembelit menjadi epidemi nasional. Semua orang dihajar “penyakit” itu. Padahal, sebelumnya banyak orang yang “buang tinja” seenaknya, di mana-mana. Dengan sangat antusias, mereka saling mengagumi tinja masing-masing. Mereka malah tega mempertontonkan tinjanya kepada orang lain. Lalu, sering dengan memaksa, meminta orang lain ikut mengagumi tinjanya itu. Suasana yang menekan, membuat orang takut untuk menolak. Krisis ini, sungguh sangat memprihatinkan.
Masyarakat sembelit berjalan tertatih-tatih, entah menuju kemana. Entah harus meminta tolong kepada siapa. Semua mulai merindukan tinja atau “kotoran” tubuh lainnya. Meski ada pula yang berhasil meminimalisir rasa sakit akibat sembelit. Menjadikannya sebagai “kewajaran” dalam kehidupan yang berjalan ke arah suasana sangat pesimistik. Apapun upaya penyembuhan, dianggap cuma sia-sia belaka.
Tentu ada yang diuntungkan oleh keadaan itu, Dr. Salim dan kliniknya! Bagi yang mampu membayar, Dr. Salim diminta untuk mengeluarkan tinja lewat cara pembedahan. Kenyataannya: di perut dan usus, tak secuil tinja pun ditemukan. Tapi secara manipulatif, Dr. Salim, memberi bukti “tinja palsu” kepada para pasiennya. Dan untuk keperluan itu, ia mendirikan banyak pabrik tinja palsu. Bisnisnya maju pesat. Banyak orang percaya.
Opera Sembelit karya N. Riantiarno (Teater Koma), dibuat tahun 1997 dengan penuh keprihatinan dan “rasa ngeri”. Masyarakat macam bagaimanakah yang kira-kira bakal dilahirkan oleh suatu “masyarakat sembelit”? Tuhan Mahatahu. Hanya Dia yang menyimpan jawabannya!
Di hari III, naskah garapan Arifin C. Noer, Madekur & Tarkeni atawa Orkes Madun I, coba ditampilkan Agus Arif dkk lewat bentuk kolosal panggung modern. Dalam kisahnya, Tarkeni, seorang pelacur, dan Madekur, seorang pencopet, memiliki keinginan untuk menjadi suami istri, namun pemikiran dan keinginan mereka terbentur dengan pemikiran orang lain yakni kedua orang tua mereka sendiri yang tidak setuju dengan keinginan mereka menjadi suami-istri seperti masyarakat pada umumnya. Mereka tidak memikirkan keadaan sekitar yang tidak setuju dengan pemikiran dan keinginan mereka, meskipun itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang kuat bahkan berniat baik. Inilah yang menjadi ciri bahwa manusia makhluk individu yang ingin tercapai keinginannya berdasarkan pikiran, perasaan, dan hati mereka sendiri.
Dalam perkembangan cerita yang dilakonkan oleh Madekur dan Tarkeni. Madekur dan Tarkeni terus berusaha merealisasikan pemikirannya walaupun mereka harus berpisah dengan kedua orang tua mereka karena pemikiran dan keinginan yang berbeda. Pada waktu dimana Madekur dan Tarkeni harus menjalankan keinginannya maka hal itu pun terjadi dan tak ada yang menghalangi mereka menikah dan menjalani pekerjaan sebagai pelacur dan pencopet.
Kebebasan manusia ini memberi suatu kepuasan tersendiri dan menjadikan manusia membentuk dirinya sesuai dengan keinginannya hingga mereka akan merasakan kebahagiaan sesungguhnya atau yang diharapkan masing-masing individu, meskipun dalam pandangan orang lain itu merupakan suatu siksaan atau penderitaan. Hal ini terjadi juga pada lakon Madekur dan Tarkeni setelah mereka menjalani kehidupan yang dianggapnya sesuai dengan pemikiran dan keinginannya, pada akhirnya juga dianggap penderitaan oleh orang lain dimana Madekur mengalami cacat akibat pekerjaan mencopetnya dan Tarkeni sendiri mengidap penyakit yang membuat dirinya atau jasadnya rusak (HIV/AIDS) sehingga membuat mereka terdiam untuk selamanya. Walaupun demikian mereka tetap merasakan kepuasan hidup dan kisah ini menjadi gambaran kuat tentang keberadaan manusia yang bebas berpikir, bertindak, mengemukakan pendapat, dan memilih jalan hidup yang dianggap paling baik.
Kesedihan, tangis, dan canda tawa menjadi ruang dalam kisah lampau hingga saat ini. Pementasan ini akhirnya menjadi durasi representasi potret ruang dimana setiap orang sebenarnya mencari tempat dimana mereka dapat mencari yang tinggi ataupun sebaliknya mencari yang lain bagi hidupnya.
Madekur dan Tarkeni mengajak penonton pada refleksi postmodernitas yang begitu sarat dengan kegalauan dari isu pencopet, pelacur kematian hingga berbagai disorientasi kehidupan. Dan, Agus Arif besama kawan-kawan Angkatan 2007/C berhasil membawakan naskah Arifin C. Noer ini dengan cukup apik.
Dan hari IV, Léng karya Bambang Widoyo Sp. membuat klimaks tersendiri dari rangkaian pentas teater studi selama empat hari. Bagaimana tidak, drama garapan Miftachur Rozak bersama Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Angkatan 2007/D ini, berhasil memikat seluruh isi aula dengan konsep khas ludrukan gaya Jombangan. Naskah berbahasa Jawa ini sangat padu bila dibawakan dengan konsep ludruk. Ini memang sangat langka, karena hampir jarang ada yang mementaskan teater-teater tradisi, apalagi digarap secara tradisi pula, sehingga terlihat perpaduan budaya Jawa Tengah (Solo, dimana Léng berasal) dan Jawa Timur (Jombang, dimana ludruk berasal).
Tak habis dirundung duka. Sebuah kalimat dialektis mencoba menyadarkan pada kita semua bahwa keterdukaan selalu melingkupi tiap manusia; manusia “kelas bawah”. Realitas yang selalu menyudutkan mereka dalam hidup dan kehidupan, bak keset kaki bagi orang bersepatu.
Orang bersepatu disini adalah tokoh Juragan dalam naskah Kenthut (sapaan Bambang Widoyo Sp.). Sosok yang seharusnya mengayomi masyarakat di sekitar pabrik “lelara” yang didirikannya, ternyata menjadi manusia rakus yang hanya bisa memperkaya diri sendiri tanpa peduli dengan keadaan lingkungannya. Memenuhi pundi-pundi hartanya dengan memeras masyarakat pinggiran (baca; marginal) tanpa ampun. Kelaliman sang Juragan tak sampai disitu, makam yang dikeramatkan di desa Bakal tersebut bahkan hendak dimilikinya dengan sistem shift, sebuah sistem yang disamakan kerja pabrik, justru membuat makin sengsara masyarakat sekitar, terutama para pengunjung makam.
Dan orang-orang seperti Pak Rebo (jurukunci makam Kyai Bakal), Mbok Senik (tukang pijet yang mengais rezeki di sekitar makam), Kecik (PSK yang juga sering mangkal di makam), dan Janaka (PNS yang berkholwat di dalam makam), pastinya merasa tidak nyaman dengan peraturan tersebut dan “perebutan” paksa sumber berkah kehidupan mereka, yakni makam Kyai Bakal.
Reportoar ini mencapai klimaks ketika sang pembela rakyat, Bongkrek, melawan kelaliman itu. Dengan mencoba menghancurkan pabrik dari dalam; menurutnya lebih efektif ketimbang hanya berkoar tanpa tujuan jelas (baca; demonstrasi). Namun, kekuasaan besar sang Juragan mampu “melenyapkan” tokoh semacam Bongkrek tanpa jejak.
Ya. Sekuat apapun melawan, pada akhirnya sang penguasa-lah yang “menang”. Menang harta, wewenang, kekuasaan, dan politik, karena baginya, tak ada yang tak bisa dengan uang! Dan, drama berbahasa Jawa Bambang Widoyo Sp., yang telah disadur ke dialog Jombang ini merupakan bahan kontemplatif bagi kita, manusia, sebagai khalifah di muka bumi, bumi yang kian sempit oleh rakusnya manusia!
Memang, pementasan di Aula Darul Hikmah Depag Jombang, 7-10 Januari 2010 ini, menjadi tontonan yang menarik untuk menjadi bahan pembelajaran, perenungan, bahkan hiburan yang mampu menyentuh alam sadar para penontonnya. Karena sebuah teater tak hanya sebagai bahan subyektif belaka, namun juga bahan pemikiran untuk kehidupan yang lebih baik.

Jumat, 16 Juli 2010

RELIKUI KEBO KICAK MOSAIK JOMBANG

Relikui Kebo Kicak Mosaik Jombang

Biarlah rahasia tetap menjadi rahasia, sebab ada sesuatu yang musti tidak ditemukan bahkan diungkapkan (Lara Crouft).

Siapa menduga bahwa Jombang (dan daerah-daerah yang dinaunginya) adalah bekas pijakan yang dijejakkan Kebo Kicak ketika mengejar Surontanu (teman seperguruan di bawah asuhan Kiai Sumoyono, yang akhirnya menjadi musuhnya). Bekas pijakan tersebut diberi nama sesuai dengan latar-peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan daerah atau tempat tersebut.
(Dan mulai dari sini; bertabur rahasia, mitos, dan mistik. Tapi kini menantangnya. Mungkin “walat” akan menghantui tiap langkah hidupku. Semoga Tuhan melindungiku, karena Dia selalu bersama hambaNya yang beriman)
Joko Tulus adalah putra Wandan Manguri, cicit Celeng Kecék (masih memiliki hubungan darah dengan kerajaan Mojopahit). Sebelum menjadi Kebo Kicak, Joko Tulus adalah sosok yang patuh pada ajaran Hindu saat itu. Dia terkenal sebagai pribadi yang berbudi luhur dan berilmu tinggi. Namun, sombong mulai melingkupi batinnya. Tiba-tiba ia ingin dielu-elukan, bahkan disembah oleh penduduk sekitar. Joko Tulus mengamuk manakala tidak ada yang menuruti kemauannya. Ia kemudian mengobrak-abrik petilasan (kuburan, makam) buyutnya, Celeng Kecék. Ia copot batu nisan sang buyut sembari misuh-misuh, berbicara kotor dan tidak karuan.
Melihat hal itu, sontak arwah sang buyut muncul dan marah kepada Joko Tulus.
“Oalah, engkau mengamuk tanpa alasan di atas kuburan buyutmu sendiri, bahkan mengobrak-abrik kuburanku. Dasar cicit tak tahu diuntung! Apakah gerangan maumu? Ilmumu sudah tinggi tapi engkau malah berbuat tidak sopan di sini. Aku tidak rela dengan kelakuanmu ini. Jadilah engkau seperti kerbau yang tak punya adab!”
Begitulah soth (kutukan) sang buyut kepada Joko Tulus sehingga Joko Tulus berubah menjadi Kebo Kicak dikarenakan perbuatannya seperti kerbau yang mencak-mencak di tanah orang tanpa kenal sopan santun dan aturan.
Joko Tulus yang sudah berubah menjadi Kebo Kicak, menyadari dan menyesali kelakuannya. Penyesalan yang pastinya datang diakhir perbuatan dan membuat hidup tak nyaman karena menanggung perbuatan yang dilakukan sendiri. Selepas kejadian itu, Kebo Kicak bertualang dan meguru kepada Kiai Sumoyono. Kyai Sumoyono menerima Kebo Kicak seperti halnya murid-muridnya yang lain walaupun Kebo Kicak adalah manusia berkepala kerbau. Kiai Sumoyono juga mengetahui bahwa sang murid memiliki kelebihan yang tak dimiliki murid-muridnya yang lain, yakni kedalaman ilmu dan tidak bisa mati dengan mudah.
Di padepokan tersebut, Kebo Kicak bergaul dengan Surontanu, seorang pemuda yang juga memiliki kedigdayaan ilmu seperti Kebo Kicak. Surontanu berasal dari daerah Timur. Kedua sosok ini saling melengkapi selayaknya saudara yang saling membutuhkan satu sama lain. Persaudaraan yang berbuah permusuhan di kemudian hari dan akan mengguratkan tinta emas sejarah lahirnya Jombang (dan desa-desa yang bernaung di dalamnya).
(Semangsa yang lalu kau berucap. Kita ‘kan saling tatap. Menyebut purnama tanpa ratap. Tangis; menghapus rayap. Di antara jiwa juga malam pengap. Demi perasaan sehati juga seatap. Kubahasakan matari berikut cah’ya. Dengan kelopak pagi memantul pendarnya. Juga peraupanmu penuh binar. Kehidupan; setambat nafas hadirkan nyawa. Di suatu pokok reranting menjelma tubuhmu. Inikah diriku inikah dirimu. Bersatu pada satu nuansa. Bareng nama!)
Hingga pada suatu hari, Kebo Kicak merasa sahabatnya itu, Surontanu, tidak lagi menghormatinya, bahkan menganggapnya lebih rendah. Jiwa liarnya muncul kembali dan lebih murka daripada waktu mengobrak-abrik makam buyutnya. Mengetahui kemarahan Kebo Kicak, Surontanu lari tanpa sepengetahuan sang guru, Kiyai Sumoyono. Begitu pula pengejaran Kebo Kicak terhadap Surontanu yang sudah diliputi amarah yang tak terbahasakan, tanpa pamit. Ya, seringkali manusia lupa tentang keberadaannya di muka bumi, bahkan menganggap diri mereka Tuhan. Sedikit anugrah yang dilimpahkan Sang Mahakuasa telah membentuk renik-renik kedengkian dan kesombongan yang melebihi semesta. Sungguh, ceakalah manusia seperti itu.
Buah kedengkian dan kesombongan itu pun merajai hati Kebo Kicak. Ia pun mengejar Surontanu sampai di daerah yang banyak ditumbuhi buah salak. Daerah tersebut memang tempat yang tepat untuk bersembunyi. Masih sunyi dan belum terjamah manusia. Juga, baik buat bersemedi, menata hati untuk langkah selanutnya. Di kemudian hari, ing reja-rejane jaman, daerah tersebut dinamai desa Kalak. Di situ bertemu orang tandak tayub. Saking saktinya Kebo Kicak, Surontanu disabdo Kebo Kicak menjadi Sardulo (manusia berkepala macan). Kini, keduanya adalah manusia setengah hewan.
(Seringkali nasib berpihak pada orang yang mujur. Nasib tak bisa ditebak, karena nasib adalah kesunyian masing-masing [Chairil Anwar]. Nasib selalu menertawakan orang-orang apes. Maka berbahagialah dengan nasib!)
Setelah disabdo menjadi manusia berkepala macan, Surontanu lari ke sebuah desa dan berlindung di kediaman mbok Melik. Mbok Melik adalah sesepuh desa itu. Mbok Melik merasa iba dengan Surontanu, manusia setengah hewan, sehingga mau menyembunyikan Surontanu di rumahnya. Namun, Kebo Kicak mencium tempat persembunyian Surontanu. Kebo Kicak kalap. Ia membabat habis daerah tersebut. Rumah, pekarangan, manusia, tak luput dari amukan dan kebiadaban Kebo Kicak. Bumi pun seolah hendak digulung, bahkan langit ditantangnya. Nafsu dan amarah yang tak tertahankan ditumpahkan kepada makhluk yang tak bersalah. Sungguh naif. Dan, daerah itu pun sampai sekarang dikenal dengan nama desa Melik.
Atas saran Mbok Melik, Surontanu lari lagi dan bersembunyi ke tempat eyang, yang akhirnya tempat tersebut menjadi Tebuireng. Eyang yang dimaksud adalah Mbok Rondo Belang. Disitu, ia banyak membantu sang eyang. Karena daerah tersebut tumbuh subur tanaman tebu ireng (tebu berjenis hitam), maka daerah tersebut dinamakan Tebuireng.
Surontanu hijrah ke Barat, ke daerah Kejambon sekarang. Di daerah itulah pertarungan yang sebenarnya. Setelah lelah berlari dan bersembunyi, Surontanu akhirnya muncul dan menghadapi Kebo Kicak. Pertarungan sengit yang tak bisa dielakkan itu berlangsung selama beberapa hari. Surontanu mengalami kekalahan ketika bertarung di daerah yang sekarang disebut desa Bantengan. Memang karena pertarungan mereka yang liar dan ganas layaknya banteng atau karena Surontanu menggunakan senjata banteng tracak kencono mas (menurut versi lain selain versi Hindu ini), sehingga daerah itu dinamakan desa Bantengan. Entahlah! Makanya, desa Kejambon dan Bantengan sampai sekarang selalu cekcok, kisruh, tidak pernah akur dan selalu bertengkar antar pemudanya, dikarenakan mitos leluhurnya di masa lalu, yakni Kebo Kicak dan Surontanu yang bertarung di kedua daerah tersebut.
“Jika ada orang yang membangun rumah tanpa atap dhaduk (anyaman daun kering tebu), maka akan kena walat (musibah, bencana)!”
Itu adalah sebuah mitos, bahkan ada yang menganggapnya kutukan Kebo Kicak. Tiap kali warga desa Karang Kejambon membangun rumah, pasti beratapkan dhaduk. Atau kalau tidak begitu, pasti bagian belakang rumah mereka yang beratapkan dhaduk.
(Alang-alang melalang. Melang-melang. Hilang. Malang disekap alang-alang. Hilang di antara hutan alang. Di balik pilang-palang. Juga surai-surai menghampar dikelilingi semilir senja, mengatup ruang bias bagai biru cahaya mega, lelah menghamba pantang menyerah. Aku tak bisa menolak. Dia tak bisa mengelak. Berpacu dalam sandiwara. Lengkaplah sudah!)
Kalah dari kebo kicak, Surontanu meminta pertolongan kepada Kebo Bang Surowijoyo, yang merupakan pendekar tangguh di daerah Watugaluh (Megaluh). Kebo Bang Surowijoyo bertarung dengan Kebo Kicak. Kebo Kicak menggila. Watu Gilang yang menjadi penyumbat dam tangkis daerah tersebut, dijebol. Akibatnya, air sungai meluap dan membanjiri daerah di sekitarnya. Dan, sampai sekarang, daerah itu selalu dilanda banjir ketika musim penghujan tiba. Mungkin karena penyumbatnya dijebol Kebo Kicak di masa lalu, atau karena daerah tersebut lebih rendah ketimbang bantarang sungainya. Tak ada yang tahu pasti. Yang pasti, perbuatan Kebo Kicak telah merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat yang butuh ketenangan hidup.
Pengejaran Kebo Kicak tak berhenti sampai di Watugaluh. Ia terus mengejar Surontanu yang lari ke daerah Bongkot (Peterongan). Surontanu yang tak tahu tujuan, bertemu Kiai Bongkot. Ia banyak diwejangi sang kiai dan mendapat banyak ilmu disana. Hingga, Kiai Bongkot memberi tahu Surontanu bahwa Kebo Kicak tidak akan bisa mati kecuali dibunuh oleh seseorang yang memiliki banteng tracak kencono. Banteng tracak kencono adalah semacam keris yang bentuknya sangat mini, bahkan terlihat seperti bukan benda pusaka. Dan yang memiliki benda tersebut adalah Joko Tamping, pendekar dari daerah Timur (sekarang disebut daerah Tamping Mojo).
Pengelanaan pun kembali dilakukan Surontanu. Sebab pengalaman adalah guru terbaik. Ia mencari sosok Joko Tamping sampai ke daerah Timur. Ia sowan kepada Joko Tamping dan menyampaikan maksud tujuannya. Ia ingin sang pendekar membunuh Kebo Kicak (manusia berkepala kerbau) yang selalu membuat onar di berbagai daerah. Joko Tamping menyanggupi dan mau membantu tanpa imbalan apapun.
Dan, pertarungan pun terjadi kembali. Kali ini lebih sengit ketimbang di daerah-daerah sebelumnya. Pertarungan antara Kebo Kicak dengan Joko Tamping yang akan menjadi akhir keonaran dan hidup Kebo Kicak. Karena merasa dipermainkan Surontanu karena selalu bersembunyi dari kejarannya dan meminta pertolongan kepada para pendekar atau sesepuh setempat, Kebo Kicak kian murka. Pertarungan sengit tak dapat dihindarkan. Keduanya memiliki jurus andalan masing-masing serta kekuatan mereka seimbang. Merasa duel ini menjenuhkan, Kebo Kicak sesumbar memancing Joko Tamping agar mengluarkan senjata rahasianya. Memang, sedari tadi Joko Tamping enggan mengeluarkan senjata pamungkasnya. Tapi akhirnya, dikeluarkannya juga senjata pusaka tersebut, yakni banteng tracak kencono. Mengetahui hal tersebut, Kebo Kicak makin sombong karena akan mengetahui kelemahan musuh sehingga berbalik membunuhnya. Joko Tamping tak tinggal diam. Tanpa pikir panjang, ia menghunuskan pusaka tersebut tepat di kepala Kebo Kicak. Tewaslah sang kebo.
Setelah kejadian tersebut, ada yang mengatakan bahwa jasad Kebo Kicak moksa (hilang tak membekas terbang ke langit); ada yang mengatakan bahwa jasad Kebo Kicak dibuang ke bantaran sungai Brantas oleh Joko Tamping agar tidak membekas di tanah Jombang dan mitosnya hanyut bersama alir sungai Brantas; ada pula yang mengatakan jasad Kebo Kicak disemayamkan di desa Karang Kejambon (sekarang Dapur Kejambon) dan setiap bulan Suro (bulan dalan kalender Jawa) diruwat agar desa tersebut damai, aman, tentram, dan sentosa.
Begitulah mitos, tidak bisa ditebak dan dirunut keberadaannya. Namun, apapun itu, Kebo Kicak telah memberi tracak (bekas jalan; jejak) bagi daerah-daerah yang sekarang menjadi bagian kota Jombang. Dan, sampai sekarang pun masih digali dan diungkap kebenarannya; dari manakah Jombang berasal? Apakah Jombang memiliki sejarah; riwayat?
Aku tak ingin jejakku ini menjadi perdebatan di kemudian hari. Aku hanya lewat, bukan menggurat. Sebab relikui hidup menjalani bagai cakrawala, menghisap semesta, menembus kosmos (Kebo Kicak).

*****

Lampiran:
Dan inilah para tokoh dalam perjalanan hidup Kebo Kicak sehingga nama-nama mereka diabadikan menjadi nama tempat atau daerah ketika Kebo Kicak melintas dan bertarung melawan Surontanu. Juga, diurutkan berdasarkan alur cerita Kebo Kicak hingga kematiannya, dan berdasarkan silsilah keluarga Kebo Kicak.
1. Bantang Boyo
2. Lirboyo (pak dhe/paman Joko Tulus/Kebo Kicak)
3. Kiai Bungkil
4. Wandan Manguri (ibu Joko Tulus/Kebo Kicak)
5. Joko Tulus (nama asli Kebo Kicak)
6. Celeng Kecék (buyut Joko Tulus/Kebo Kicak)
7. Buyut Pranggang
8. Prabu Browijoyo VII
9. Lembu Peténg
10. Surontanu
11. Kiai Sumoyono
12. Widuri
13. Melik
14. Sardulo
15. Kebo Bang Surowijoyo
16. Mbok Rondo Belang
17. Kiai Bongkot
18. Joko Tamping (pembunuh Kebo Kicak)

*****

Disarikan dari:
1) Nama : Pariyadi
Tempat, tanggal lahir : Jombang, --
Umur : 64 tahun
Agama : Hindu
Pekerjaan : seniman ludruk (tercatat sebagai anggota Palambang
[Paguyuban Ludruk Arek Jombang])
Alamat : Gudo Jombang

2) Nama : Mbah Nur
Tempat, tanggal lahir : Jombang, 20 Agustus 1944
Umur : 66 tahun
Agama : Hindu
Pekerjaan : guru spritual dan pemuka agama Hindu;
pengelola radio SBL (Suara Budi Luhur) FM
Alamat : Jalan Kandangan 24 Ngepeh, Rejoagung, Ngoro,
Jombang; telepon (0321) 6211380

*****